Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Kadar Emisi Karbon Tinggi, Shell Digugat & Kalah di Pengadilan

Redaksi
×

Kadar Emisi Karbon Tinggi, Shell Digugat & Kalah di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPengadilan di Den Haag, Belanda menjatuhkan putusan kepada perusahaan raksasa minyak Shell untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 45 persen hingga tahun 2030. Ini adalah pertama kalinya perusahaan multinasional didakwa bertanggung jawab sebagai penyebab perubahan iklim dan diperintahkan untuk mengurangi emisi CO2-nya.

Shell, pada awal tahun ini, sebetulnya telah menetapkan strategi untuk mengurangi intensitas karbon setidaknya 20 persen hingga 2030 dari level 2016. Namun, pengadilan menganggap komitmen Shell itu tidaklah cukup.

Hakim juga menyatakan rencana aksi Shell untuk menekan emisi karbon belum konkret, dan sebagian besar didasarkan hanya kepada pemantauan perkembangan sosial ketimbang tanggung jawab perusahaan itu untuk mencapai pengurangan emisi karbon.

“Oleh karena itu kesimpulan dari pengadilan adalah bahwa Shell wajib menekan emisi karbon hingga 45 persen dibandingkan dengan tingkat emisi pada 2019, hingga 2030 melalui kebijakan korporasi Grup Shell,” demikian petikan amar putusan pengadilan itu, dikutip dari Reuters.

Shell dengan demikian harus mengurangi emisi CO2 sejalan dengan pembatasan pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius. Dan itu dilakukan lewat perubahan tata kelola yang radikal.

Gugatan kepada Shell itu mulanya diajukan oleh organisasi lingkungan Milieudefensie voor Veranderaars pada tahun 2018. Mereka mendesak Shell agar patuh pada Perjanjian Iklim Paris. Langkah ini kemudian mendapat dukungan dari Greenpeace Belanda, ActionAid, Both ENDS, Fossielvrij NL, Jongeren Milieu Actief, Waddenvereniging, dan sekitar 17.379 warga Belanda.

Direktur Milieudefensie, Donald Pols, mengatakan bahwa Shell telah membatasi hak asasi untuk hidup di lingkungan yang sehat. Dalam catatan dia, Shell termasuk di antara 25 perusahaan multinasional yang bertanggung jawab atas lebih dari setengah emisi gas rumah kaca global selama tiga dekade terakhir.

Meskipun Shell menyatakan telah melakukan litigasi dengan mempercepat transisi energi, kadar emisi Shell masih meningkat.

Kemenangan atas Shell, menurutnya Donald Pols, akan mengubah banyak rencana Shell yang terindikasi menambah pemanasan global yang berbahaya.

“Kami tidak hanya bersorak-sorai saat keluar dari ruang sidang, tapi ada juga air mata kebahagiaan. Ini benar-benar berita bagus dan kemenangan besar bagi bumi, anak-anak kita, dan bagi kita semua,” kata Donald Pols dikutip dari website resmi Milieudefensie.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Milieudefensie Roger Cox, mengatakan bahwa keputusan pengadilan hari itu akan banyak mengubah dunia. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak selalu uang yang menang.

“Orang-orang di seluruh dunia akan mengikuti contoh kami. Mereka siap menuntut perusahaan minyak di negara mereka sendiri. Tidak hanya itu, perusahaan minyak akan menjadi jauh lebih enggan untuk berinvestasi bahan bakar fosil. Lingkungan telah menang hari ini,” kata Roger Cox. [dmr]