BARISAN.CO – Bupati Kudus Hartopo mengakui ada vaksin AstraZeneca yang sudah memasuki masa kedaluwarsa sebanyak 4.000 dosis.
Menurut Hartopo, pihaknya mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 50.000 dosis dari Kementerian Kesehatan pada awal Oktober 2021. Akan tetapi, Pemkab Kudus baru menerimanya pada tanggal 12 Oktober 2021 dan batas kedaluwarsanya hingga akhir Oktober 2021.
Dengan sisa waktu selama 13 hari, kata dia, pihaknya sudah berusaha mengoptimalkan dengan didistribusikan ke semua fasilitas kesehatan, namun karena vaksin AstraZeneca sebelumnya beredar pemberitaan soal reaksi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah penyuntikan vaksin tersebut akibatnya banyak yang memilih vaksin lain.
“Akhirnya, kami harus melakukan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat baru mau divaksin dengan AstraZeneca,” ujarnya.
Saat ini, menurut Hartono, pihaknya sudah menyimpan vaksin yang kedaluwarsa tersebut di tempat yang aman, karena pemkab masih berkoordinasi dengan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lambatnya Distribusi Vaksin dari Provinsi ke Kabupaten
Komisi IX DPR menyayangkan kejadian tersebut. Komisi yang membidangi urusan kesehatan ini meminta pemerintah melakukan antisipasi agar kasus kedaluwarsa vaksin tidak terulang kembali.
“Seharusnya pemerintah melakukan pencegahan. Kita minta segera lakukan upaya-upaya vaksin Covid-19 agar jangan sampai kedaluwarsa,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Jumat (5/11/2021).
Rahmad menilai, kasus kedaluwarsa vaksin di Kudus ini karena lambatnya distribusi vaksin dari Provinsi ke kabupaten. Selain itu, kata Rahmad, peristiwa ini terjadi lantaran kurang cepatnya penyuntikan vaksin kepada masyarakat.
“Meskipun butuh kajian lebih lanjut apakah masih bisa dipakai atau tidak, tapi mestinya manajemen staf harus benar-benar dikelola dengan baik, bagaimana tata kelola ketika menghadapi adanya vaksin yang dikejar oleh batas kedaluwarsa,” tuturnya.
“Ini suatu hal yang disayangkan karena masih banyak daerah sekarang yang kekurangan kuota vaksin dan masih harus menunggu dari negara produsen,” sambung Rahmad.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah V tersebut meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai adanya vaksin kedaluwarsa di Kudus. Rahmad juga meminta peran aktif dari pemerintah daerah agar bekerja cepat mendistribusikan vaksin kepada masyarakat begitu stok vaksin dikirimkan oleh pusat.
“Perlu adanya koordinasi semua pihak, khususnya pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemda harus gerak cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat sehingga tidak ada vaksin yang terbuang sia-sia,” ucapnya. [rif]