“Orang yang menang di hari raya adalah mereka yang meraih ketaqwaan. Ketaqwaan adalah kontekstualisasi spirit keagamaan dalam kehidupan.”
RAMADHAN tahun 2022 ini ada banyak hal yang menurut saya luar biasa. Khususnya jika dikaitkan dengan berbagai kejadian dan berita hangat yang beredar, melintas, atau hanya sekedar sebuah asumsi segelintir orang. Baik di lini masa media sosial, di layar berita digital, maupun dalam obrolan selesai tarawih di musholla yang jumlah pesertanya tersisa barisan berusia menjelang setengah abad atau di atasnya.
Hal yang luar biasa dalam catatan saya, mungkin ini saya anggap kategori “sangat”, adalah berita menghebohkan dari “prestasi” KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan salah seorang pejabat daerah yang masuk tersangka kasus suap. Kenapa ini luar biasa, bahkan “sangat”?
Karena “prestasi” KPK ini terjadi sukses di penghujung bulan Ramadhan, keren kan? Ramadhan “menghadiahkan” keberhasilan kerja para punggawa anti kejahatan korupsi. Ini bisa disimbolkan sebuah “kemenangan” dalam kinerja KPK.
Namun secara paradoks kinerja pemerintahan dan integritas personil pejabat, bisa jadi ini sebuah kekalahan, bahkan ini semua adalah indikasi semakin runtuhnya integritas dan kenegarawanan pejabat daerah atau negara.
Pasalnya, belum lama kehebohan minyak goreng langka, statemen pimpinan parpol yang kurang memiliki rasa empati terhadap kesulitan masyarakat akibat ulah mafia, berujung kepada pejabat sekelas dirjen jadi tersangka. Itulah paradoks “kemenangan” dalam tatanan menurunnya kadar akal sehat para penguasa.
Jadi, apa yang membuat kita menjadi “pemenang” sesungguhnya?
Makna kemenangan Idul Fitri dalam konteks sosial.
Mengapa saya ingin memfokuskan catatan saya tentang kemenangan di hari Idul Fitri ini secara konteks sosial? Karena menurut saya ‘PR’ sosial umat Islam Indonesia ini sulit tuntas diselesaikan dan diperbaiki oleh kita. Di negara yang beragama, yang kaya dan memiliki sumber daya alam luar biasa.
Tag line, “minal ‘aidin wal faizin” yang artinya semoga kita termasuk orang-orang yang kembali (kepada kesucian) dan termasuk orang-orang yang menang. Ternyata dalam konteks kejadian di negara kita ini, di dalamnya adalah dominan kerapuhan dan kekalahan.
Paling tidak kita umat beragama yang selalu “kalah” mejalankan spirit keagamaan kita secara fundamental. Kemudian kita terbiasa merayakan hari raya sebatas seremonial.
Negara, dalam hal ini pemerintah sebagai penanggungjawab konstitusi yang mengemban amanat Undang-Undang Dasar 1945 nampak mengalami apa yang diistilahkan oleh para pemerhati politik ‘gagal mensejahterakan rakyat’.
Kegagalan ini memiliki indikator yang cukup kontras, jika dilihat dari angka kemiskinan, penyebaran kekayaan dan pemerataan akses kepada kehidupan yang lebih baik, maju dan sejahtera.
Idul Fitri sebagai ‘hari kemenangan’, adalah simbol pencapaian dan keberhasilan setiap muslim yang telah menunaikan ibadah Ramadhan, khususnya ibadah puasa.
Tapi ternyata yang penting itu bukan sekadar meraih kemenangan, tetapi mempertahankannya. Seringkali, untuk menjadi pemenang tidaklah begitu susah, tapi untuk mempertahankan kemenangan adalah hal yang tidak mudah.
Oleh karenanya bagi saya, ini ada yang aneh, ada yang perlu kita evaluasi, maka ini menjadi catatan sangat penting bagi saya, tatakala mendapati kejadian-kejadian memalukan di Ramadhan tahun ini oleh pejabat pemerintahan kita. Itulah “kekalahan”, kegagalan kita sebagai bagian dari umat beragama ini dalam menjalani spiritualitas keagamaan kita sendiri.
Memaknai arti “kemenangan” setelah menjalankan ibadah Ramadhan, paling tidak ada tiga hal yang perlu kita perhatikan dan jadikan tolak ukur, yaitu:
Pertama, perubahan sikap spiritual. Sikap spiritual ini menjadi pondasi bagi perubahan sikap individu dan sikap sosial. Secara spiritual, seseorang mencapai apa yang disebut sebagai derajat ‘taqwa’ dalam al Quran, sejatinya akan memengaruhi berbagai aspek kehidupannya. Mulai dari dirinya sendiri, kerabatnya hingga lingkungan di sekitarnya.
Kedua, kemampuan menghadirkan sikap positif dan dampak positif dalam kinerja dan kemampuannya. Setelah Idul Fitri, ada banyak manfaat dan fadhilah yang mestinya kita raih setelah melewati proses “training”, penempaan diri, refleksi dan pengelolaan pola hidup.
Pola hidup yang kita kelola ialah mengatur pola makan minum, kebutuhan biologis, dan emosi. Tidaklah dikatakan “menang”, jika pelatihan pola hidup itu tidak memberikan dampak positif bagi diri sendiri dan lingkungan.
Ketiga, terjadinya korelasi dan relevansi kontekstual, antara spiritualitas kegamaan dengan praktik moral kehidupan sehari-hari. Ibadah Ramadhan identik dengan pengalaman spirtual sekaligus sebagai aksi sosial yang direncanakan. Ada pesan moral yang besar dan komprehensif di dalamnya.
Maksudnya, tidaklah mungkin orang berpuasa, tapi perilakunya tetap saja sama seperti orang yang tidak berpuasa. Bertahun-tahun menjalani pendakian spiritual ibadah Ramadhan, namun saat mencapai puncaknya justru tidak ada sesuatu yang kita raih. Karena secara kontekstual hal itu tidak memberikan makna.
Makanya perbuatan buruk, kejahatan yang pernah dilakukan di masa lalu, kembali terulang. Baik dilakukan kembali oleh pelakunya sendiri, atau kejahatan yang sama dilakukan oleh orang lain. Di situlah spirit keagamaan tidak memiliki konteks dalam kehidupan.
Jadi, konteks ‘kemenangan’ pasca Ramadhan adalah perubahan perilaku, baik secara individu maupun sosial. Nah, dalam konteks perubahan sosial, tentu orang-orang yang memikul tanggungjawab organisasi seperti pemerintahan negara harus bisa mengambil tolak ukur dalam melakukan upaya perubahan secara massif.
Karena mereka adalah perwakilan dari komunitas-komunitas kecil. Dan mereka tentu (mayoritas) adalah orang-orang yang setiap tahun berpuasa. Setiap Ramadhan menjalankan ritual ibadah. Namun, apakah mereka benar-benar telah meraih ‘kemenangan’? [Luk]

