Scroll untuk baca artikel
Berita

Utang Sektor Publik Tembus Rp20.000 Triliun! Ekonom: Sudah Setara 100% dari PDB

×

Utang Sektor Publik Tembus Rp20.000 Triliun! Ekonom: Sudah Setara 100% dari PDB

Sebarkan artikel ini
Utang sektor publik Indonesia
Ilustrasi/Barisan.co

Posisi utang sektor publik melonjak drastis selama era pemerintahan Jokowi, dengan tren peningkatan yang terus berlanjut hingga 2024.

BARISAN.CO – Posisi utang sektor publik Indonesia terus meningkat dan diprakirakan mencapai Rp20.000 triliun, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berpotensi menyentuh 100%.

Data ini berdasarkan laporan Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) yang dirilis Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menyoroti lonjakan utang sektor publik yang mencakup seluruh unit institusi residen yang dikendalikan langsung atau tidak langsung oleh pemerintah.

Berdasarkan SUSPI Triwulan IV 2024 yang dirilis pada 26 Maret 2025, posisi utang sektor publik per akhir Desember 2023 tercatat sebesar Rp17.095,03 triliun. Jumlah ini terus meningkat pada 2024.

“Jika seluruh komponen utang publik dihitung secara lebih akurat, maka jumlahnya bisa mencapai Rp20.000 triliun, dengan rasio terhadap PDB mencapai 100%,” ujar Awalil Rizky dalam analisanya, Selasa (01/04/2025).

Dalam laporan SUSPI, utang sektor publik terdiri dari beberapa kelompok institusi, yakni Pemerintah Pusat sebesar Rp8.812,90 triliun, Pemerintah Daerah Rp78,19 triliun, Korporasi Publik Bukan Lembaga Keuangan Rp995,98 triliun, dan Korporasi Publik Lembaga Keuangan Rp7.206,96 triliun.

Menurut Awalil, angka-angka ini masih belum mencakup seluruh utang yang seharusnya dihitung dalam sektor publik. Sebagai contoh, utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum seluruhnya dimasukkan dalam perhitungan SUSPI, karena data yang digunakan berasal dari sumber data counterpart seperti Laporan Bank Umum Terintegrasi dan Sistem Informasi Utang Luar Negeri, bukan dari laporan keuangan masing-masing BUMN.

“Utang BUMN yang tercatat di SUSPI lebih kecil dibandingkan data dari Kementerian BUMN. Jika data lebih lengkap digunakan, angka utang publik bisa jauh lebih besar,” jelasnya.

utang sektor publik

Awalil mencatat bahwa posisi utang sektor publik mengalami lonjakan signifikan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada akhir 2014, utang sektor publik masih sebesar Rp5.780 triliun. Namun, angka ini melonjak menjadi Rp10.113 triliun pada 2019, lalu semakin meningkat saat pandemi COVID-19.

Pada 2020, utang sektor publik mencapai Rp12.215 triliun, kemudian naik menjadi Rp13.448 triliun pada 2021.

Kenaikan ini terus berlanjut hingga 2024, seiring dengan meningkatnya utang Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, serta BUMN.

“Pandemi memang mempercepat kenaikan utang, tetapi tren peningkatan utang sudah terjadi jauh sebelum itu. Faktor utama pendorongnya adalah belanja negara yang meningkat dan peran BUMN dalam berbagai proyek strategis,” ujar Awalil.