Scroll untuk baca artikel
Blog

Ketahuan Jadi Bandar Ekstasi, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Bareskrim

Redaksi
×

Ketahuan Jadi Bandar Ekstasi, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Bareskrim

Sebarkan artikel ini

AKP Edi Nurdin Massa diduga memasok ribuan pil ekstasi ke sejumlah klub malam di Bandung, Jawa Barat.

BARISAN.CO Kasat narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) dicokok Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022 pada pukul 07.00 WIB.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, ENM terlibat peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

“Benar, penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena kasus peredaran narkoba,” kata Krisno, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Kompas.

Penangkapan ini, ujar Krisno, merupakan pengembangan kasus peredaran pil haram di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.

ENM ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.

Sebelum ENM, polisi sudah lebih dahulu menangkap dua tersangka berinisal JS dan RH. Keduanya pernah mengantar 2 ribu pil ekstasi kepada pemilik FOX Club dan F3X KTV Bandung.

Saat dua tersangka ini mengantar ekstasi, Kasat Resnarkoba Polres Karawang ENM ikut mengantarkan mereka selamat sampai tujuan.

Secara ironis, saat Bareskrim menangkap ENM, ditemukan sejumlah barang haram lain berupa sabu-sabu seberat 101 gram.

Bareskrim juga mengamankan alat isap sabu-sabu, cangklong, dua ponsel, plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi seberat 1,2 gram, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp27 juta. Penyelidikan masih terus berlanjut. [dmr]