Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Kata Siapa Tidak Boleh Marah kepada Anak dan Memukulnya

Redaksi
×

Kata Siapa Tidak Boleh Marah kepada Anak dan Memukulnya

Sebarkan artikel ini

Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud).

BARISAN.CO – Mendidik anak merupakan amanah yang harus dilaksanakan, karena amal mendidik anak merupakan bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah Swt. Sebagai orang tua tentu menyadari hal ini, akan tetapi seiring perkembangan dan pertumbuhan anak terkadang membuat emosi.

Lantas apakah orang tua boleh marah kepada anak? Terlebih lagi saat tingkah dan perilaku anak membuat emosi. Sehingga sikap marah terhadap anak tidak dapat dihindarkan.

Tentu hal ini wajar saja, akan tetapi yang tidak diperbolehkan yakni marah-marah. Jadi antara marah dan marah-marah itu beda. Sikap marah merupakan bentuk kasih sayang orang tua kepada anak, sementara marah-marah merupakan sikap marah yang berkelanjutan.

Jadi sebagai orang tua harus memahi antara marah dengan marah-marah. Sikap marah kepada anak merupakan perilaku wajar, karena manusia diberikan emosi. Upaya marah kepada anak sebagai bentuk kasih sayang dan terlebih lagi untuk mendisiplinkan anak agar memiliki sikap yang baik.

Jika emosi tersebut berbentuk marah-marah, hal yang ditimbulkan akan merusak pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena sikap marah-marah salahs satu bentuknya dengan cara merusak dan melakukan kekerasan.

Oleh karena itu sebagai orang tua harus menghindari sikap marah-marah. Jangan sampai terjebak pada emosi yang berlarut-larut sehingga memunculkan perilaku marah-marah kepada anak.

Ketika emosi mulai memuncak hendaknya orang tua mulai menenangkan diri dan mencari alternatif lain agar emosi dapat dikenadalikan. Terutama saat emosi memuncak hendaknya menyadari untuk menghindarinya di hadapan anak, agar anak tidak mengalami depresi atau ketakutan. Sebab orang tua adalah role model, atau teladan bagi anaknya.

Dalam agama Islam, ada hal menarik yang perlu dikaji yakni perintah untuk memukul anak. Sebagaimana hadist nabi berikut ini:

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 

Artinya: “Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud).

Berdasarkan hadits di atas, mengindikasikan bahwa orang tua boleh bersikap marah atau bahkan emosi terhadap anak. Namun ada batas, sehingga tidak berlebihan. Seperti cara memukul anak, tentu berbeda dengan memukul benda lainnya.

Misalnya memukul anak tidak keras, memukulnya pada daerah yang tidak rawan. Atau berpura-pura memukul yang sebenarnya hal itu adalah bentuk sentuhan. Jadi memukul bisa berupa sentuhan orang tua kepada anak, sehingga anak merasakan belaian kasih sayang.

Inilah tugas orang tua untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Sehingga tumbuh kembangnya menjadi lebih baik pula, terlebih lagi soal sikap dan perilaku serta menjadi anak yang salih.

Sungguh ini merupakan bentuk kewajiban yang penuh dengan tantangan, sebab imbalan dari ini semua adalah surga Allah Swt  kepada hambanya yang beriman dan memberikan pendidikan yang baik bagi anaknya.

Allah Swt berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan.” (QS. Hud : 15-16).