Oleh: Farouk Abdullah Alwyni*
Dana Pensiun dibentuk untuk menunjang karyawan di akhir karirnya atau saat ia masuk usia pensiun. Biasanya dibiayai oleh kontribusi yang berasal dari karyawan itu sendiri atau pemberi kerja.
Di semua negara maju, pengelola Dana Pensiun ada dalam satu bentuk atau lainnya, dan mereka bisa merupakan investor atau institusi di pasar keuangan dan pasar global.
Total aset Dana Pensiun dari 37 negara anggota OECD pada 2019 diperkirakan mencapai US$32,3 triliun (OECD, 2020). Tujuh negara memiliki lebih dari 90% aset dana ini: Amerika (US$18,8 triliun), Inggris (US$3,6 triliun), Australia (US$1,8 triliun), Belanda (US$1,7 triliun), Kanada (US$1,5 triliun), Jepang (US$1,4 triliun), dan Swiss (US$1 triliun).
Mula-mula untuk mengejar keuntungan, sebagian besar dana pensiun hanya diinvestasikan di dua kelas aset utama (obligasi dan ekuitas). Namun, menurut studi PWC pada tahun 2016, dana pensiun telah mulai mendiversifikasi investasinya ke lebih banyak alternatif seperti infrastruktur, dana lindung nilai (hedge fund), private equity, dan real estat.
Studi yang sama juga menunjukkan bahwa investasi berkelanjutan (atau ESG Investment—Environmental, Social, and Good Governance) semakin memainkan peran penting dalam keputusan investasi dana pensiun di negara maju.
Ambil contoh AustralianSuper, dana pensiun terbesar di Australia. Ia menerapkan aturan ketat berdasarkan standar ESG untuk melengkapi pertimbangan keuangan. Dana yang mereka kelola tidak akan diinvestasikan pada perusahaan yang dianggap bermasalah di soal-soal seperti hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan tata kelola.
Kilas Balik 2020
Karena dana pensiun di negara maju telah memainkan peran penting di pasar keuangan domestik dan global, agak mengejutkan bahwa studi tentang dana pensiun syariah masih jarang dalam laporan dan literatur keuangan Syariah internasional.
Lebih dari itu, informasi tentang dana pensiun syariah biasanya hanya dimasukkan sebagai bagian dari studi tentang dana syariah, dan itu merupakan bagian kecil, seperti yang ditemukan dalam Laporan Islamic Finance Development Report 2019.
Laporan lainnya seperti Islamic Finance Services Industry Stability Report of the IFSB, dan Islamic Finance Outlook of S&P Global bahkan tidak memasukkan informasi atau diskusi tentang subjek tersebut.
Alasan utama barangkali sebab sulitnya mendapatkan data, atau besaran dana itu sendiri yang tidak terlalu signifikan. Seperti terlihat pada Tabel 1, bahkan dalam jagat dana syariah saja, dana pensiun hanya menyumbang kurang dari 0,5%.