Scroll untuk baca artikel
Kolom

Risiko Penutupan Selat Hormuz dan Imbasnya bagi Indonesia

×

Risiko Penutupan Selat Hormuz dan Imbasnya bagi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Selat Hormuz
Ilustrasi

Ketegangan geopolitik di kawasan ini, terutama antara Iran dan negara-negara Barat, kerap mengancam kelancaran pelayaran dan mengakibatkan fluktuasi harga minyak dunia.

SERANGAN udara yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir utama Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan telah memicu ketegangan luar biasa di kawasan Timur Tengah.

Operasi militer yang diklaim oleh Presiden Donald Trump sebagai “kesuksesan spektakuler” ini tak hanya menyulut amarah publik Iran, tetapi juga memantik krisis geopolitik yang kini merambat ke berbagai belahan dunia.

Tak lama berselang, Teheran memberi peringatan tegas bahwa segala opsi terbuka, termasuk langkah strategis yang paling ditakuti: penutupan Selat Hormuz.

Selat Hormuz adalah jalur pelayaran yang menjadi nadi perdagangan minyak dunia. Sekitar 20% dari total pasokan minyak global—sekitar 17 juta barel per hari melewati jalur sempit ini yang memisahkan Teluk Persia dari Laut Arab.

Jika Iran menutup selat ini, sebagaimana yang telah mereka lakukan sebagian dalam insiden-insiden sebelumnya, maka dampaknya akan sangat destruktif.

Iran memiliki kapasitas militer untuk melumpuhkan jalur ini melalui penyebaran ranjau laut, penggunaan kapal cepat, rudal anti-kapal, bahkan drone kamikaze. Bukan isapan jempol semata, kemampuan ini telah mereka perlihatkan dalam konflik-konflik terbatas dekade terakhir.

Dampak pertama dari penutupan Selat Hormuz tentu saja adalah kenaikan drastis harga minyak dunia. Sejumlah proyeksi internasional, termasuk dari Bloomberg dan International Energy Agency (IEA), memprediksi harga minyak bisa melonjak hingga USD 130 bahkan 150 per barel jika jalur ini terganggu lebih dari satu minggu.

Lonjakan harga ini akan menyulut inflasi global, memperberat beban fiskal negara berkembang, dan mengganggu stabilitas ekonomi makro secara umum. Indonesia, sebagai negara net importir minyak, jelas akan menjadi salah satu pihak yang terkena dampak secara langsung.

Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak akan menekan anggaran negara melalui lonjakan subsidi energi, khususnya bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Ketika harga minyak melonjak di pasar internasional, pemerintah harus mengalokasikan dana lebih besar untuk menjaga kestabilan harga domestik. Ini berpotensi memangkas anggaran sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.

Selain itu, tekanan terhadap neraca perdagangan bisa meningkat karena nilai impor migas membengkak, sementara pendapatan ekspor belum tentu mengikuti.

Rupiah pun bisa tertekan, melemah terhadap dolar AS, yang pada akhirnya memperbesar beban pembayaran utang luar negeri dan meningkatkan harga barang impor.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak boleh diam. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, anggota aktif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan pemimpin dalam kelompok negara berkembang D-8, Indonesia memiliki mandat moral dan legitimasi politik untuk tidak sekadar menjadi penonton.

Indonesia harus mendorong terbentuknya pertemuan luar biasa OKI dan D-8 untuk mengecam penggunaan kekuatan militer terhadap negara Muslim berdaulat seperti Iran, serta mendesak solusi damai dan diplomatik melalui dialog antarnegara Muslim.

Kritik terhadap serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel tidak berarti mendukung penuh kebijakan dalam negeri Iran, tetapi menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip kedaulatan dan keadilan internasional.

Ketika kekuatan adidaya mulai menggunakan kekuatan militer sebagai alat negosiasi, dunia Islam tidak boleh terpecah. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain harus berhenti bersikap ambigu dan mulai menunjukkan empati kepada bangsa-bangsa Muslim yang terancam kedaulatannya.

Indonesia memiliki warisan panjang dalam diplomasi damai. Dari peranannya dalam menyelesaikan konflik Kamboja hingga perdamaian Moro di Filipina Selatan, Indonesia dikenal sebagai juru damai yang kredibel.

Inilah saat yang tepat untuk kembali memainkan peran tersebut sebagai penengah, sebagai suara hati nurani global. Diam dalam situasi seperti ini bukanlah bentuk netralitas, melainkan kegagalan menjalankan amanah sebagai bangsa yang menjunjung perdamaian dan keadilan.

Dengan risiko eskalasi militer dan ancaman penutupan Selat Hormuz, perang antara Iran dan Israel (yang didukung Amerika) bukan sekadar konflik regional, tetapi juga memiliki implikasi sistemik terhadap ekonomi dan stabilitas dunia.

Bagi Indonesia, dampaknya nyata: dari potensi inflasi, pelemahan rupiah, pembengkakan subsidi, hingga terganggunya ketahanan energi nasional.

Maka, selain mempersiapkan respons ekonomi dan fiskal yang adaptif, Indonesia juga harus memainkan peran aktif di panggung internasional bukan hanya untuk meredam krisis, tetapi juga untuk menjaga kepentingan nasionalnya sendiri. []