Pertanian Indonesia menghadapi masalah serius: harga pangan tidak stabil, subsidi tidak efektif, serta petani tetap miskin meski berproduksi tinggi.
MEMPERINGATI Hari Tani Nasional 2025, perhatian publik kembali tertuju pada kondisi petani di Indonesia yang masih jauh dari sejahtera. Meski sektor pertanian disebut sebagai tulang punggung bangsa dengan kontribusi lebih dari 12 persen terhadap PDB nasional, faktanya kehidupan petani masih dibayangi persoalan klasik.
Sebut saja; harga pangan yang tidak stabil, tingginya ketergantungan pada impor, serta lemahnya hilirisasi produk.
Alih-alih menjadi sektor unggulan, pertanian justru kerap menjadi pelarian tenaga kerja akibat minimnya lapangan kerja formal, sementara kesejahteraan petani tetap stagnan.
Inilah gambar negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan potensi lahan subur, iklim tropis yang mendukung, dan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang besar.
Namun, potensi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Persoalan klasik terus menghantui, mulai dari fluktuasi harga pangan, ketergantungan impor, lemahnya hilirisasi, hingga pergeseran tenaga kerja yang menjadikan sektor pertanian sebagai pelarian akibat sempitnya lapangan pekerjaan.
Setiap menjelang Ramadan dan Lebaran, isu kenaikan harga pangan selalu menjadi sorotan utama. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten lebih tinggi dibanding inflasi umum.
Pada Februari 2024, inflasi umum hanya 0,09 persen, sementara inflasi pangan mencapai 2,25 persen. Inflasi umum pada Juli 2025 mencapai 2,37 %, komponen pangan cenderung meningkat lebih tinggi dan meresahkan konsumen dan produsen, sementara stabilitas harga tetap sulit dicapai.
Komoditas seperti cabai, bawang, telur, dan daging menjadi penyumbang terbesar. Fenomena ini menunjukkan bahwa harga pangan bersifat musiman, rentan melonjak pada periode tertentu, tetapi tidak selalu memberi keuntungan pada petani.
Kondisi harga di Indonesia cenderung asimetris. Saat harga di tingkat konsumen naik, keuntungan petani tidak meningkat signifikan.
Sebaliknya, ketika harga turun, petani menanggung kerugian lebih besar. Situasi ini menciptakan jurang kesejahteraan yang dalam.
Bahwa stabilitas harga lebih penting bagi petani dibanding harga tinggi sekalipun. Namun, kebijakan pemerintah masih cenderung menjaga harga konsumen tetap rendah, alih-alih memastikan petani memperoleh harga layak.
Sementara itu, sektor pertanian menghadapi tantangan lain dari sisi makroekonomi. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian pada triwulan II 2025 tercatat sekitar 2,1 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan di kisaran 5 persen.
Angka ini menunjukkan sektor pertanian bergerak lebih lambat dibanding sektor lain seperti industri pengolahan dan perdagangan.
Kontribusi pertanian terhadap PDB juga semakin mengecil, dari sekitar 13,5 persen pada 2015 menjadi di bawah 12 persen pada 2025.
Kondisi tenaga kerja juga tidak kalah memprihatinkan. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 berada di kisaran 5,3 persen.
Namun, di balik angka tersebut, terlihat fenomena pergeseran tenaga kerja ke sektor pertanian sebagai pilihan terakhir.
Banyak pekerja dari sektor industri dan konstruksi yang terdampak pelemahan investasi akhirnya beralih menjadi buruh tani atau pekerja informal di desa.
Sektor pertanian bukan lagi pilihan utama, melainkan sekadar ruang menampung kelebihan tenaga kerja akibat minimnya lapangan kerja formal.
Persoalan ini semakin kompleks karena pendapatan petani masih jauh tertinggal. Nilai Tukar Petani (NTP), indikator kesejahteraan petani, sepanjang 2024 bergerak tipis di kisaran 110, menandakan bahwa daya beli petani tidak mengalami peningkatan signifikan.
Dibandingkan Selandia Baru, di mana pendapatan rata-rata petani lebih tinggi daripada pekerja kantoran, kondisi di Indonesia justru terbalik.
Petani tetap identik dengan kemiskinan, sementara sektor pertanian hanya menjadi bantalan ekonomi ketika sektor lain melemah.
Selain itu, kebijakan subsidi input masih menjadi sorotan. Pemerintah menggelontorkan sekitar Rp40 triliun-Rp50 triliun per tahun untuk subsidi pupuk.
Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya efektif karena rawan kebocoran dan salah sasaran. Usulan untuk mengalihkan subsidi dari input ke output semakin menguat.
Misalnya, pemerintah menjamin harga gabah Rp8.000 per kilogram dengan kepastian pembelian oleh Bulog. Mekanisme ini diyakini lebih adil karena memberikan kepastian pendapatan bagi petani sekaligus menekan fluktuasi harga.
Masalah rantai distribusi semakin memperburuk keadaan. Produk pertanian seringkali dijual mentah langsung ke pedagang besar tanpa ada pengolahan, sehingga ketika panen raya harga jatuh karena konsumsi relatif tetap.
Hilirisasi sederhana, seperti mengolah tomat menjadi saus, cabai menjadi sambal botolan, atau jagung menjadi pakan ternak, dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperpanjang daya simpan. Sayangnya, perhatian pemerintah pada hilirisasi pertanian masih jauh tertinggal dibanding sektor tambang.
Di sisi lain, ketergantungan pada impor masih tinggi. Sekitar 90 persen bawang putih di Indonesia berasal dari impor, terutama dari Tiongkok. Kedelai sebagai bahan baku tahu dan tempe juga mayoritas didatangkan dari luar negeri.
Bahkan, kebutuhan daging sapi sering kali ditutupi dengan impor untuk menjaga harga domestik. Ketergantungan ini membuat harga pangan semakin rentan bergejolak ketika permintaan meningkat.
Persoalan permodalan juga menjerat petani dan nelayan. Keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal memaksa mereka bergantung pada tengkulak atau rentenir.
Akibatnya, meskipun harga jual di pasar tinggi, keuntungan tidak dinikmati oleh produsen, melainkan habis di tangan perantara. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan yang terkonsentrasi di pedesaan dan wilayah pesisir.
Koperasi yang seharusnya menjadi solusi kelembagaan ekonomi rakyat pun tidak berkembang optimal. Di negara maju, koperasi menjadi motor utama pertanian.
Di Selandia Baru, koperasi susu Fonterra mampu mengonsolidasikan ribuan peternak sapi perah dan menjadi pemain global.
Namun di Indonesia, koperasi sering terjebak masalah tata kelola, intervensi politik, dan lemahnya komitmen pemerintah. Hanya sebagian kecil koperasi, seperti koperasi susu di Jawa Barat, yang berhasil menunjukkan keberhasilan.
Dengan semua persoalan tersebut, jelas bahwa potensi pertanian Indonesia belum teroptimalkan. Padahal, Indonesia merupakan produsen besar dunia untuk komoditas seperti kelapa sawit, karet, kakao, kopi, hingga beras.
Jika hilirisasi berjalan dan rantai pasok diperbaiki, sektor pertanian bukan hanya menopang ketahanan pangan, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, kunci perbaikan terletak pada political will yang kuat, peralihan subsidi ke mekanisme yang lebih tepat sasaran, industrialisasi pertanian melalui hilirisasi, serta penguatan koperasi dan kelompok tani.
Tanpa langkah berani tersebut, pertanian Indonesia akan terus menjadi sektor “penampung sementara” bagi tenaga kerja yang terpinggirkan, alih-alih menjadi sektor unggulan yang menyejahterakan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi. []








