Bright Institute memperingatkan risiko krisis ekonomi Indonesia pada 2026–2027 kian meningkat. Pelemahan ekonomi global dan rapuhnya fondasi domestik jadi sorotan utama.
BARISAN.CO – Lembaga kajian ekonomi Bright Institute menilai kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan analisis terbaru, risiko perlambatan ekonomi hingga krisis berpotensi meningkat pada paruh kedua 2026 hingga 2027 apabila tidak ada langkah antisipatif yang memadai.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (27/12/2025), Bright Institute menyebutkan bahwa kondisi makroekonomi nasional belum menunjukkan perbaikan berarti.
Pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran 5 persen, seperti pola satu dekade terakhir, dan sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga.
Meski inflasi secara umum terkendali, harga pangan masih relatif tinggi. Di sisi lain, tingkat pengangguran memang menurun, namun kualitas ketenagakerjaan dinilai memburuk.
Pendapatan pekerja melemah seiring meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meluasnya pekerjaan informal.
Bright Institute memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi turun hingga 2,5 persen jika konsumsi rumah tangga terus melemah.
Sementara itu, investasi dan ekspor dinilai belum cukup kuat untuk menjadi penopang pertumbuhan. Jika kedua sektor tersebut melambat, risiko perlambatan ekonomi akan semakin besar.
Dari sisi eksternal, kondisi transaksi internasional Indonesia juga dinilai memburuk. Pada 2025, Indonesia telah mengalami defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), termasuk pada komponen transaksi finansial yang relatif jarang terjadi. Kondisi ini diperkirakan berlanjut hingga 2026.
Situasi fiskal pemerintah turut menjadi perhatian. Pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan, sulit meningkat akibat melemahnya ekonomi.
Sementara itu, belanja negara terus meningkat karena berbagai program prioritas dan besarnya struktur birokrasi. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan utang.
Bright Institute menekankan bahwa risiko utang tidak cukup dinilai dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) semata.
Beban pembayaran utang dinilai sudah berat, dengan rasio pembayaran bunga dan pokok utang (debt service ratio) melebihi 40 persen. Bahkan, beban bunga saja hampir mencapai 20 persen.
Di sektor keuangan, pertumbuhan kredit perbankan melambat sepanjang 2025 dan diperkirakan masih sulit meningkat signifikan pada 2026.
Hal ini tercermin dari suku bunga dasar kredit yang tinggi serta lambatnya transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia ke sektor perbankan.
Ruang kebijakan moneter Bank Indonesia juga dinilai semakin terbatas, salah satunya karena tingginya kepemilikan Bank Indonesia terhadap Surat Berharga Negara (SBN).
Tekanan ini diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang berpotensi berlanjut hingga 2026 dengan volatilitas yang lebih tinggi.
Bright Institute juga menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebagian besar penduduk dinilai berada tidak jauh dari garis kemiskinan, sementara jumlah kelas menengah mengalami penurunan.
Pada saat yang sama, ketimpangan kepemilikan kekayaan finansial antar kelompok masyarakat meningkat, yang berpotensi memicu risiko sosial dan politik.
Dari sisi global, perekonomian dunia dinilai sedang menghadapi ancaman stagflasi, terutama di negara-negara maju. Amerika Serikat dan China masih menghadapi risiko perlambatan ekonomi, peningkatan pengangguran, serta inflasi yang relatif tinggi.
Ketidakpastian keuangan global bahkan dinilai mengarah pada potensi krisis keuangan dengan skala yang dapat menyamai atau melampaui krisis 2008.
Normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), termasuk pengurangan kepemilikan obligasi pemerintah AS hingga akhir 2025, telah mengurangi likuiditas global.
Dampaknya dirasakan Indonesia, di mana Bank Indonesia harus menyerap SBN yang dilepas investor asing dan menerbitkan instrumen baru seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kombinasi kondisi ekonomi domestik yang rapuh dan tekanan global yang tinggi membuat Indonesia menghadapi risiko besar, terutama terkait kemampuan membayar utang dan pembiayaan ulang (refinancing).
Bright Institute menyebutkan tidak tertutup kemungkinan Indonesia mengalami gagal bayar sebagian kewajiban utangnya pada semester II 2026 atau semester I 2027.
Namun demikian, Bright Institute menegaskan bahwa analisis ini merupakan peringatan dini, bukan kepastian terjadinya krisis.
Lembaga tersebut mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi, termasuk Bank Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kebijakan antisipatif sejak dini.
“Ini bukan ramalan krisis, tetapi peringatan agar semua pihak memiliki sense of crisis dan bersiap menghadapi berbagai kemungkinan pada 2026 dan 2027,” tulis Bright Institute. []









