BBM kembali naik, rakyat lagi yang diminta memahami. Padahal negeri kaya energi—mengapa biaya hidup justru makin menekan masyarakat?
Oleh: Waode Arumaini Ali, SE
(Kolumnis Publik di Sulawesi Selatan)
KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi. Lagi-lagi rakyat diminta memahami keadaan. Pemerintah berdalih, harga minyak dunia bergejolak dan subsidi energi terlalu membebani anggaran negara. Namun di balik alasan yang berulang itu, khalayak patut bertanya.
Sampai kapan rakyat harus terus menanggung dampak dari sistem ekonomi yang gagal mengelola kekayaan negeri sendiri?
Setiap kenaikan harga BBM, hampir selalu menghadirkan efek domino. Ongkos angkutan naik, harga pangan merangkak, biaya produksi meningkat yang akhirnya daya beli masyarakat melemah.
Kenaikan BBM lebih sekadar persoalan angka di papan stasiun pengisian bahan bakar, bagi keluarga berpenghasilan rendah. Ia langsung terasa di dapur rumah tangga: harga beras naik, ongkos sekolah anak bertambah, serta kebutuhan harian semakin sulit dijangkau.
Mirisnya, situasi ini terjadi di negeri yang kaya Sumber Daya Energi (SDE). Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas yang besar, serta potensi energi yang melimpah.
Namun rakyat justru mesti membeli energi dengan harga yang makin mahal. Keanehan ini menunjukkan ada persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam di negeri ini.
Salah satu akar masalahnya adalah paradigma ekonomi kapitalisme yang menjadikan SD alam sebagai komoditas pasar. Dalam sistem ini, pengelolaan energi kerap melibatkan korporasi besar melalui berbagai kontrak eksploitasi.
Negara lebih sering berperan sebagai pengatur yang mengizinkan pengelolaan kepada perusahaan, termasuk pihak asing. Akibatnya, kendali negara atas kekayaan energi menjadi terbatas.
Ketika harga minyak dunia naik, negara kemudian mengaku tidak mampu menanggung beban subsidi yang besar. Jalan yang dipilih hampir selalu sama, yakni menaikkan harga BBM. Pada titik inilah terlihat jelas, rakyat yang akhirnya dipaksa menanggung konsekuensi dari mekanisme pasar global.
Padahal logika ini sejatinya sangat problematik. Kekayaan alam yang berasal dari bumi Indonesia justru diperlakukan seperti barang dagangan yang harganya mengikuti fluktuasi pasar internasional. Rakyat hanya berperan sebagai konsumen yang harus membeli kembali sumber daya yang berasal dari tanah mereka sendiri.
Islam memandang persoalan ini dengan sangat berbeda. Dalam pandangan syariah, SD yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli individu ataupun korporasi.
Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda, Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.”[1]
Para ulama menjelaskan “api” dalam hadis ini mencakup segala sumber energi yang dibutuhkan masyarakat luas. Minyak dan gas termasuk di dalamnya, pada konteks modern.
Jadi, energi merupakan kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai secara perorangan ataupun perusahaan.[2]
Prinsip ini juga sejalan dengan firman Allah Subhanahu Wa Taala dalam Al Quran Surah Al Jatsiyah ayat ke-13, Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya sebagai rahmat dari-Nya.”
Ayat tersebut menegaskan kekayaan alam diciptakan Allah untuk kemaslahatan manusia secara kolektif. Ia tak boleh dikuasai segelintir pihak yang kemudian mengambil keuntungan dari kebutuhan hidup orang banyak.
Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola langsung SDE tersebut. Ladang minyak dan gas tidak boleh diserahkan kepada korporasi melalui kontrak eksploitasi yang membuat negara kehilangan kedaulatan atas kekayaannya sendiri. Negara wajib bertindak sebagai pengelola utama dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat.
Keuntungan dari sektor energi dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Dengan mekanisme ini, energi tidak lagi diperlakukan sebagai komoditas pasar yang mahal, tetapi sebagai layanan publik yang mudah diakses masyarakat.
Konsep ini bukan sekadar gagasan ideal. Sejarah panjang peradaban Islam menunjukkan negara mampu mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Penguasa dalam Islam diposisikan sebagai pengurus umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”[3]
Hadis ini menegaskan penguasa tidak boleh membuat kebijakan yang membebani rakyat. Sebaliknya, ia wajib memastikan kebutuhan hidup masyarakat terpenuhi dengan baik.
Karena itu, masalah kenaikan BBM tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan tambal sulam seperti subsidi atau penyesuaian harga. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan ekonomi, kebijakan yang merugikan rakyat akan terus berulang.
Akar persoalannya ialah sistem yang menjadikan kekayaan alam sebagai komoditas pasar. Selama paradigma ini dipertahankan, rakyat akan terus berada dalam lingkaran yang sama. Negeri kaya sumber daya, tetapi rakyatnya terpaksa menanggung mahalnya biaya hidup.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi sejati tidak terletak pada perubahan kebijakan sesaat. Penyelesaian mendasar hanya bisa lahir dari perubahan sistem yang mengatur kehidupan secara keseluruhan.
Islam telah menyediakan aturan yang jelas mengenai pengelolaan kekayaan alam dan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Aturan tersebut hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam sistem pemerintahan yang menjadikan syariah sebagai dasar pengelolaan negara.
Sebab itu, perubahan menuju penerapan Islam secara menyeluruh dalam Khilafah menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Hanya dengan institusi inilah, kekayaan alam umat dapat dikelola sebagai milik bersama dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Tanpa perubahan sistem menuju Khilafah, kenaikan BBM hanyalah salah satu dari banyak masalah yang akan terus berulang di negeri yang sebenarnya kaya raya ini.
Rujukan
[1] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, hadis tentang kepemilikan bersama atas air, padang rumput dan api.
[2] Taqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam (Sistem Ekonomi Islam), Beirut: Dar al-Ummah.
[3] Al Bukhari dan Muslim, hadis tentang pemimpin sebagai pengurus rakyat.



