BARISAN.CO – Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) resmi mengukuhkan pengurus nasional dan 38 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) periode 2026–2031. Kepengurusan baru tersebut diharapkan menjadi motor penggerak penguatan profesionalisme sektor publik melalui kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan penguatan jejaring organisasi di seluruh Indonesia.
Pelantikan digelar secara hybrid di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Prosesi pengukuhan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.
Sebanyak 58 personalia dikukuhkan, terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional (DPN), para Ketua Bidang/Departemen, serta 38 Ketua DPW yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin, sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi.
Selanjutnya, seluruh pengurus membacakan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat pengabdian.
Dalam arahannya, Cris Kuntadi mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan, membangun organisasi yang sehat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik Indonesia.
“PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Cris Kuntadi.
Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin, menerima bendera organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan yang menandai dimulainya masa bakti kepengurusan periode 2026–2031.
Dengan kepengurusan yang telah terbentuk di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan menjadi wadah bagi para profesional sektor publik untuk memperkuat jejaring, berbagi pengetahuan, serta meningkatkan kapasitas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kepengurusan baru tersebut, PPSPI menargetkan penguatan kolaborasi lintas daerah dan peningkatan kompetensi anggota agar mampu mendorong pelayanan publik yang semakin profesional, adaptif, dan berkualitas di seluruh Indonesia. []









