Muktamar Kemandirian NU di Sragen merumuskan lima rekomendasi ekonomi, mulai dari penguatan sektor warga hingga menjadikan ranting sebagai basis kemandirian.
BARISAN.CO – Muktamar Kemandirian NU di Sragen merumuskan lima rekomendasi mengenai arah kemandirian ekonomi Nahdliyin yang akan dibawa ke Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Rumusan tersebut menempatkan kemaslahatan agama, penguatan sektor ekonomi warga, kepemilikan aset produktif, pengawalan kebijakan pemerintah, serta penguatan ranting sebagai bagian penting dari roadmap kemandirian ekonomi NU.
Muktamar yang berlangsung pada Sabtu (23/8/2026) di kantor PCNU Kab. Sragen tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari peserta mengenai persoalan ekonomi yang dihadapi warga Nahdliyin.
Hasil pembahasannya kemudian dituangkan dalam rekomendasi sebagai bahan untuk forum tertinggi organisasi.
Rekomendasi pertama menyebutkan bahwa roadmap kemandirian ekonomi yang berlandaskan Mukaddimah Qanun Asasi harus dibangun di atas tujuan riayah mashalih al-dien, atau memelihara kemaslahatan agama.
Peserta muktamar juga menekankan pentingnya menjaga keterhubungan roadmap tersebut dengan potensi ekonomi masyarakat Nahdliyin.
Karena itu, sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta UMKM menjadi sektor yang harus mendapatkan perhatian dalam upaya membangun kemandirian ekonomi.
Rekomendasi berikutnya mendorong perubahan cara pandang dalam pengembangan ekonomi warga. Rumusan yang disepakati mengarahkan pergeseran dari jaringan ekonomi menuju ekosistem ekonomi, dari pemberdayaan menuju kemandirian, dari pelaku usaha mikro menuju kepemilikan aset produktif, dan dari program ekonomi menuju transformasi kesejahteraan warga.
Dalam rekomendasi keempat, NU juga didorong untuk mengawal kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kemakmuran masyarakat secara berkeadilan. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan warga.
Sementara itu, rekomendasi kelima menempatkan ranting atau desa sebagai basis kekuatan ekonomi. Roadmap kemandirian ekonomi dinilai perlu disosialisasikan sekaligus dijalankan dari tingkat paling bawah agar penguatan ekonomi tidak berhenti pada tataran organisasi, tetapi dapat dirasakan langsung oleh warga.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh dalam forum tersebut sebelumnya menegaskan bahwa kemandirian harus dimulai dari individu masyarakat.
Menurut Mbah Ubaid, kemandirian individu bersifat primer, sedangkan kemandirian jam’iyyah berada pada posisi sekunder.
“Kalau pemerintah belum berhasil memakmurkan rakyat, maka NU harus mengupayakan kemakmuran tersebut sesuai dengan kemampuan,” tuturnya.
Mbah Ubaid juga mengingatkan agar peran NU tidak diarahkan untuk berkompetisi dengan pemerintah.
Menurutnya, NU sebagai perkumpulan ulama memiliki tanggung jawab untuk menjalankan hal-hal yang belum dilakukan oleh kekuasaan.
“Tugas utama NU sebagai perkumpulan ulama adalah menjalankan hal-hal yang belum dijalankan oleh kekuasaan. Jadi NU tidak boleh bersaing dengan negara,” tandas Mbah Ubaid.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah Dr KH Mahsun selaku moderator turut mempresentasikan roadmap ekonomi 25 tahun.
Wakil Katib Syuriyah PWNU Jateng KH Hudalloh Ridwan juga menekankan pentingnya kemandirian jam’iyyah karena NU memiliki Muqaddimah Qanun Asasi dan tujuan organisasi yang harus diwujudkan secara mandiri.
Sejumlah peserta turut memberikan masukan, termasuk mengenai kontribusi PBNU terhadap ranting dan peran PBNU dalam memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
Ketua LAZISNU Sragen, Kyai Lulus, mengusulkan penguatan kapasitas individu warga agar memiliki akhlak mulia, kualitas lahir batin, kejujuran, disiplin, integritas, daya juang, serta kompetensi.
Kelima rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan sebagai bahan pembahasan dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang. Rumusan ini diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun langkah kemandirian ekonomi NU yang berakar pada kekuatan dan potensi warga hingga tingkat ranting. []
REKOMENDASI MUKTAMAR KEMANDIRIAN
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Kami peserta muktamar kemandirian yang dilaksanakan di Sragen, 23 Agustus 2026, merekomendasikan kepada Muktamar NU Ke – 35 di Jombang :
- Bahwa roadmap kemandirian ekonomi sesuai Mukaddimah Qanun Asasi harus dibangun diatas tujuan riayah mashalih al-dien (memelihara kemaslahatan agama)
- Roadmap kemandirian ekonomi tidak boleh tercerabut dari akar ekonomi nahdliyyin terutama sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan/perikanan dan UMKM
- Road map kemandirian ekonomi menggunakan paradigma “Dari jaringan ekonomi menuju ekosistem ekonomi; dari pemberdayaan menuju kemandirian; dari pelaku usaha mikro menuju kepemilikan aset produktif; dan dari program ekonomi menuju transformasi kesejahteraan warga”.
- Roadmap kemandirian ekonomi harus Mengawal kebijakan pemerintah yang berorintasi pada kemakmuran Masyarakat berkeadilan
- Roadmap harus disosialisasikan dan dijalankan dengan menjadikan ranting (desa) sebagai basis kekuatan ekonomi









