Scroll untuk baca artikel
Kontemplasi

Objektifikasi, Islamisasi versus Sekularisasi

Redaksi
×

Objektifikasi, Islamisasi versus Sekularisasi

Sebarkan artikel ini

MENGIKUTI dialektika Hegel, tesa-antitesa sintesa, posisi objektifikasi “kurang lebih” menjadi islamisasi—sekularisasi—objektifikasi. Islamisasi mengandaikan adanya gerakan dari konteks ke teks. Konteks yang tak lain adalah kenyataan mesti ditarik ke ranah teks.

Peristiwa-peristiwa keseharian yang merupakan wajah kenyataan dicari relevansinya dengan narasi kitab suci. Kenyataan menyesuaikan kitab suci.

Gerakan islamisasi ini bergulir ketika Muhammad Natsir membidani Masyumi. Masyumi disebutnya sebagai partai Islam. Membawa aspirasi dan representasi aliran Islam.

Masyumi, oleh para penggagas dan pengusungnya, didedikasikan sebagai upaya eksternalisasi. Mewujud-nyatakan keyakinan nilai-nilai Islam ke ranah publik. Kehidupan sosial, dinilai belum islami, sehingga perlu diislamisasikan. Kenyataan mesti diselaraskan dengan isi teks kitab suci.

Gerakan islamisasi mendapatkan momentumnya tatkala meletus Revolusi Iran, tahun 1979. Gerakan kembali ke teks marak, seiring kemenangan para mullah, menggulingkan rezim sekuler. Buku-buku sejenis, yang membawa ide islamisasi, membanjiri toko buku.

Membombardir para penikmat buku. Tokoh-tokoh pengusung islamisasi, kian familiar di telinga kawula muda generasi 70-an. Sebut saja, ada Ziaudin Sardar, Isma’il Raji Al-Faruqi, Abul A’la Al-Maududi, Sayid Qutub, dan lain-lain. Dan Bang Imad atau Imadduddin Abdulrahim, cendekiawan muslim lokal dalam negeri, yang getol mengangkat ide islamisasi. Penerbit Mizan, penerbit Pustaka, yang dua-duanya domisili di Bandung, jadi lokomotif penyebaran gagasan islamisasi. Ada lagi penerbit Gema Insani Press, yang turut menggulirkan gagasan Islamisasi.

Seiring gagasan islamisasi yang bermula dari Masyumi, tahun 1955, dan mendapatkan puncak “kejayaan” tahun 70-an, di kutub yang berbeda, mulai bersemi gagasan sekularisasi.

Adalah Nurcholish Madjid, lokomotif sekularisasi, yang mengembuskan gerakan pembaharuan pemikiran Islam, tahun 1970. Bersama sejawatnya di PII, dan HMI, seperti Utomo Dananjaya, Dawam Rahardjo, Ahmad Wahib, dan lain sebagainya, ia menggulirkan pentingnya pemisahan agama dari arena publik. “Islam Yes, Partai Islam No”, jadi ikon Cak Nur, sapaan akrab Nurcholish Madjid, yang sontak mendapat perlawanan sengit dari kutub islamisasi.

Gagasan sekularisasi, sederhananya adalah teks untuk teks itu sendiri dan ranah privat, sedang konteks adalah duniawi, ranah publik yang berlepas dengan ikatan ukhrawi atau teks. Gagasan sekularisasi, seakan kini telah mendapatkan lahan suburnya, dengan makin gencarnya gerakan Islam liberal.

Kita mengetahui bahwa Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Asyaukanie, Novriantoni, dan para “geng” paramadina, tak henti mengkampanyekan sekularisasi. Jargon “pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme”, jadi ikon para pengusung sekularisasi itu.

“Pertarungan” kutub islamisasi dengan kutub sekularisasi, hingga kini masih terasa memanas. Saling tuding kerap terlontar dari kedua kutub. Kutub Islamisasi, yang dikenal dengan gerakan skriptural/tekstual, dicurigai akan membawa Islam “garis keras”.

Fenomena teror, dan kekerasan berbasis agama, ide negara Islam sering dialamatkan pada pengusung islamisasi. Sebaliknya kutub sekularisasi, yang mencoba memilah secara sosiologis bukan filosofis, dunia-akhirat, disalahpahami, sebagai pendukung pragmatisme ala Orde Baru. Gagasan kebebasan berekspresi, ide pemisahan ekstrim agama-politik, dan negara sekuler, ditujukan kepada para pengusung sekularisasi.

Mencoba keluar dari kemelut “kubu-kubuan” tersebut, almarhum Kuntowijoyo, menggulirkan gagasan objektifikasi. Objektifikasi, yang saya tangkap dari tulisan-tulisannya, adalah upaya menerjemahkan teks kitab suci menjadi konteks atau kenyataan.

Hal itu mengandaikan adanya rumusan teori sosial yang berbasis teks. Teori yang diturunkan dari narasi teks kitab suci, baru kemudian diterjemahkan jadi ujud nyata. Kalau para pengusung sekularisasi, biasa berkutat pada hermeneutik, yaitu ilmu alat untuk menafsirkan teks, demi memahami kedalaman Islam, demi kebagusan “ilmu agama”.

Maka orientasi objektifikasi, bukan untuk memahami Islam, melainkan bagaimana menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks menjadi konteks sosial di sini dan saat ini. Objektifikasi adalah upaya rasional menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunah menjadi fakta objektif.

Abad VII yang masa agraris, di saat kitab suci turun, jelas berbeda situasi dan kondisinya dengan abad ke-21, yang merupakan era teknik. Masa teknik ditandai dengan pola hidup yang serba rasional dan sistemik, tak terelakkan bagi teks kitab suci untuk dikontekstualisasikan.

Objektifikasi menjadi sintesa dari dua kutub: islamisasi versus sekularisasi. Mempertemukan dua kutub yang saling menegasikan, dengan besar harapan bakal menyelesaikan masalah keberagamaan masyarakat bawah. Maka, rahmatan lil ‘alamin bukan lagi jargon.