Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Ada 5 Tantangan Ekonomi yang Mesti Dijawab Pemerintah

:: Ananta Damarjati
1 Mei 2021
dalam Ekonomi
Ada 5 Tantangan Ekonomi yang Mesti Dijawab Pemerintah

Ilustrasi: ANTARA FOTO/Aprilio Akbar.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Ekonom Narasi Institute Fadhil Hasan mengatakan pada triwulan I-2021 pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih negatif di kisaran 1,5 persen sampai negatif 0,5 persen.

Menurutnya, salah satu indikator penting yang perlu ditelaah secara cermat ialah pertumbuhan kredit.

“Negatifnya pertumbuhan kredit sampai bulan Maret 2021 menjadi sinyal ekonomi kuartal I dunia usaha masih lemah,” Ujar Fadhil Hasan dalam webinar Narasi Institute, Jumat (30/4/2021).

Diketahui, pertumbuhan kredit pada Januari 2021 masih sebesar -2,1 persen. Kredit bulan Februari negatif sebesar -2.3 persen. Dan kredit bulan Maret -3,7 persen secara tahunan (YoY).

BACAJUGA

Penerimaan Perpajakan (Rp miliar), 2001-2022

Penerimaan Perpajakan (Rp miliar), 2001-2022

24 Mei 2022
Pendapatan Negara (Rp Triliun), 2000-2022

Pendapatan Negara (Rp Triliun), 2000-2022

18 Mei 2022

“Penyebab masih negatifnya pertumbuhan kredit adalah masih besarnya credit risk di berbagai sektor walau kredit investasi di beberapa sektor usaha sudah mulai menunjukkan pemulihan pada awal tahun ini, kendati mayoritas masih tetap mencatatkan koreksi secara tahunan.” Ujar Fadhil Hasan.

Fadhil Hasan menilai, selama optimisme pelaku usaha untuk mulai ekspansi masih rendah, kinerja kredit investasi pun kemungkinan akan tetap terbatas. Untuk itulah ia berpendapat agar pemerintah mampu memastikan program seperti PEN berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Fadhil juga menyarankan agar pemerintah dapat menjawab tantangan ekonomi tahun 2021. Di antaranya adalah sisi permintaan dunia usaha yang masih lesu.

“Permintaan belum tumbuh kuat meski sudah ada intervensi. Namun berita baiknya, perkembangan indikator ekonomi secara bulanan mengalami perbaikan terutama dari sisi ekspor akibat peningkatan harga produksi ekspor andalan Indonesia dan produksi ditunjukkan oleh PMI yang meningkat,” demikian Fadhil Hasan.

Tantangan kedua adalah sisi kecepatan waktu pemulihan dibandingkan negara lain. Sebagai gambaran, pertumbuhan ekonomi di China melesat tumbuh 18,3 persen. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat Q1-2021 tumbuh 6,4 persen (yoy).

China dan AS mengalami pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Dari sisi ekspor, ini kabar baik bagi Indonesia sebab kedua negara tersebut merupakan negara mitra dagang utama. Namun, di sisi lain, ada potensi Bank Sentral AS dan China akan lebih cepat meningkatkan suku bunganya sehingga Rupiah Indonesia terdampak buruk pada sisi nilai tukar. 

“Kondisi pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih lambat dari ekonomi negara maju akan menyebabkan risiko nilai tukar yang serius seperti kondisi taper tantrum 2013-2015 di mana nilai tukar rupiah melemah 25%.” Jelas Fadhil.

Tantangan ketiga ada pada pengelolaan utang. Kementerian Keuangan merilis jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.445,07 triliun per Maret 2021 atau setara 41,64 persen dari PDB.

Jumlah itu meningkat Rp84,05 triliun atau 1,32 persen dari Rp6.361,02 persen pada Februari 2021. Dari sisi persentase, rasio utang tersebut telah melewati batas yang selama ini berusaha dijaga pemerintah, yaitu 30 persen dari PDB, namun belum melewati batas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB.

Makin banyaknya utang dengan sendirinya sangat berisiko bagi kesehatan keuangan negara. Selain itu, semakin susah juga untuk mencari pihak yang mau memberikan pinjaman baru kepada Indonesia. Oleh sebab itu Fadhil menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang berbagai proyek infrastruktur yang kurang memiliki dampak jangka pendek-menengah.

Tantangan keempat adalah penerimaan negara khususnya pajak yang terus turun.

“Penerimaan pajak Indonesia hanya sebesar Rp228,1 triliun pada Maret 2021. Jumlahnya turun 5,6 persen dari Maret 2020 yang sebesar Rp241,6 triliun. Sementara, penerimaan dari beberapa jenis pajak tercatat minus.” Kata Fadhil Hasan.

Tantangan kelima adalah ancaman tsunami Covid-19 di Indonesia seperti terjadi di India. Perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga dan bagaimana seharusnya pemerintah merespons kondisi tersebut. []

Topik: Kenaikan PajakNilai Tukar RupiahPandemi Covid-19Penerimaan PerpajakanPertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2021
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Pemerintah Batal Beri Subsidi Ongkir Harbolnas di e-Commerce Rp500 M
Ekonomi

Trend Transaksi E-Commerce Tumbuh Kala Pandemi, BI Yakini Lanjut di 2023

25 Januari 2023
Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah
Indikator Ekonomi

Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah

25 Januari 2023
Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan
Esai

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

24 Januari 2023
Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)

23 Januari 2023
bidang usaha 2023
Ekonomi

3 Lini Usaha Potensial di 2023, Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

22 Januari 2023
Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar
Ekonomi

Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar

22 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Menjadi Satu-Satunya Gubernur DKI yang Menginap di Pulau Sebira, Ini yang Dilakukan Anies

Menjadi Satu-Satunya Gubernur DKI yang Menginap di Pulau Sebira, Ini yang Dilakukan Anies

Mengagumi Pesona Keindahan & Kedamaian Pulau Sara, Kepulauan Talaud

Mengagumi Pesona Keindahan & Kedamaian Pulau Sara, Kepulauan Talaud

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

26 Januari 2023
Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

26 Januari 2023
Menciptakan Wirausaha Muda

Merdeka Belajar, Menciptakan Wirausaha Muda, Mengapa Tidak?

26 Januari 2023
pH Tubuh

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sholawat bulan rajab

Lirik Sholawat Bulan Rajab Teks Arab, Latin dan Artinya

26 Januari 2023

SOROTAN

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Sorotan Redaksi

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

:: Anatasia Wahyudi
25 Januari 2023

Di mana pun mereka berada, anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan menderita dari standard hidup yang buruk, mengembangkan lebih sedikit keterampilan...

Selengkapnya
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang