Scroll untuk baca artikel
Blog

Anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan Terus Meningkat

Redaksi
×

Anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

Anggaran POLRI bertambah sebesar Rp3,3 Trilyun pada APBN dari usulan RAPBN, menjadi sebesar Rp111,06 Trilyun. Alokasi tersebut merupakan 11,10% dari total belanja K/L.

Alokasi nominal dari anggaran POLRI dan porsinya atas total belanja K/L tercatat cenderung meningkat pada era Pemerintahan Presiden Jokowi.

Rata-rata alokasi tiap tahun anggaran POLRI pada tahun 2005-2009 sebesar Rp18,96 Trilyun atau 8,51% dari total belanja K/L. Nominalnya meningkat menjadi Rp37,61 Trilyun pada tahun 2010-2014, namun porsinya turun menjadi 7,88%. Nominal dan porsinya melonjak pada tahun 2015-2019, sebesar Rp86,06 Trilyun dan 11,00%. Pada tahun 2020-2023, rata-rata nominal sebesar Rp105,53 Trilyun dengan porsi 9,91%.

Ada beberapa K/L lain terkait fungsi ketertiban dan keamanan yang juga bertambah cukup signifikan pada saat pembahasan RAPBN menjadi APBN tahun 2023. Diantaranya adalah Kejaksaan bertambah Rp3,2 Trilyun dan Badan Intelijen Negara (BIN) bertambah Rp0,5 Trilyun.

Alokasi untuk BIN juga tercatat cenderung meningkat secara nominal maupun porsinya pada era Pemerintahan Presiden Jokowi. Anggaran BIN pada APBN 2023 sebesar Rp10,35 Trilyun atau 1,03% dari total K/L.

Rata-rata porsi anggaran BIN terhadap total Belanja K/L tiap tahun anggaran pada tahun 2005-2009 sebesar 0,43%. Turun menjadi 0,30% pada tahun 2010-2014. Porsinya melonjak pada tahun 2015-2019 menjadi sebesar 0,64%. Dan masih meningkat pada tahun 2020-2023, menjadi sebesar 0,89%.

Bagaimanapun, alokasi belanja merupakan bagian dari politik anggaran yang dipilih oleh Pemerintah. Pilihan tersebut telah disetujui oleh DPR. Termasuk penambahan saat pembahasan RAPBN menjadi APBN tahun 2023. Namun, publik sebaiknya memperoleh penjelasan memadai atas pilihan tersebut. [rif]