Scroll untuk baca artikel
Terkini

Anies Kembali Berlakukan Pembatasan Ketat 11-25 Januari 2021

Redaksi
×

Anies Kembali Berlakukan Pembatasan Ketat 11-25 Januari 2021

Sebarkan artikel ini

Pada saat PSBB ketat, masyarakat perlu memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) apabila ingin keluar masuk Jakarta. Masyarakat juga harus memiliki bukti negatif dari tes rapid antigen atau PCR sesuai daerah yang dikunjungi. []


Kontributor: Dionetta Jusuf
Editor: Ananta Damarjati