Scroll untuk baca artikel
Terkini

Anies Lakukan Praresmi Fasilitas Landfill Mining dan RDF, Berharap Ubah Paradigma Sampah

Redaksi
×

Anies Lakukan Praresmi Fasilitas Landfill Mining dan RDF, Berharap Ubah Paradigma Sampah

Sebarkan artikel ini

Fasilitas pengolahan sampah

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant dilakukan dengan metode kontruksi rancang-bangun dan dilaksanakan selama 317 hari kalender, terhitung sejak 17 Februari 2022 sampai dengan 30 Desember 2022, serta ditargetkan siap beroperasi mulai Januari 2023.

Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 82% dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang.

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700 – 750 ton/hari. RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.

Off Taker RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang yaitu2 (dua) industri semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk siap menerima minimum 550 ton RDF/hari dan PT Solusi Bangun Indonesia siap memanfaatkan 150 ton RDF/hari.

Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20%, dan ukuran maksimum 5 cm.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara). Diharapkan, pelaksanaan pembangunan fasilitas ini tetap on schedule, on budget, dan on quality. Pelaksanaan pekerjaan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19 melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta penggunaan produksi dalam negeri.

“Kami juga telah menyiapkan kelembagaan untuk pengelolaan fasilitas ini dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST),” tandas Asep.