Scroll untuk baca artikel
Terkini

Anies Lakukan Praresmi Fasilitas Landfill Mining dan RDF, Berharap Ubah Paradigma Sampah

Redaksi
×

Anies Lakukan Praresmi Fasilitas Landfill Mining dan RDF, Berharap Ubah Paradigma Sampah

Sebarkan artikel ini

Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20%, dan ukuran maksimum 5 cm.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara). Diharapkan, pelaksanaan pembangunan fasilitas ini tetap on schedule, on budget, dan on quality. Pelaksanaan pekerjaan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19 melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta penggunaan produksi dalam negeri.

“Kami juga telah menyiapkan kelembagaan untuk pengelolaan fasilitas ini dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST),” tandas Asep.