Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Apa yang Terjadi Kalau Pajak Benar Naik?

:: Ananta Damarjati
28 Mei 2021
dalam Ekonomi
Apa yang Terjadi Kalau Pajak Benar Naik?

Ilustrasi: Thinkstock.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPn) dari 10 persen menjadi 15 persen banyak menuai kritik. Salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi & Keuangan (EKUIN) DPP PKS Farouk Abdullah Alwyni mengatakan kenaikan PPn akan sebabkan ketimpangan yang lebih lebar.

Farouk menjelaskan, masyarakat menengah atas, yang menurut estimasi Bank Dunia hanya sekitar 20-25 persen dari penduduk Indonesia, justru tidak terlalu bermasalah dengan kenaikan PPn. Tetapi kelompok ini tentunya akan mengurangi konsumsi mereka.

“Sementara bagi sebagian besar masyarakat yang masuk kategori aspiring middle class, vulnerable, dan di bawah garis kemiskinan, kehidupan akan menjadi semakin sulit. Kenaikan PPn dapat picu kenaikan harga barang dan jasa. Kelompok miskin akan semakin tertekan daya belinya, dan secara umum kebijakan menaikkan PPn hanya akan memperburuk ekonomi kita.” Kata Farouk Alwyni, Kamis (27/5/2021).

Menurut mantan profesional senior Islamic Development Bank (IDB) Jeddah ini, hubungan langsung antara pajak dan daya beli menjadi penting. Pajak mempunyai contractionary effect dan dapat menekan pertumbuhan ekonomi. Pajak yang tinggi dapat mengurangi pendapatan negara, karena hal tersebut akan mengurangi daya beli dan investasi.

BACAJUGA

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Belum Membaik

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Belum Membaik

21 Januari 2023
Sah! Jokowi Teken UU P2SK, Menkeu Ungkap Lima Poin Utamanya

Sah! Jokowi Teken UU P2SK, Menkeu Ungkap Lima Poin Utamanya

14 Januari 2023

“Berkaca dari pertumbuhan ekonomi triwulan I-2021, sumber kontraksi banyak disumbang konsumsi rumah tangga yang tumbuh negatif 2,23% secara tahunan. Lihat, bahkan dengan pajak yang sekarang sebesar 10% saja, konsumsi sudah demikian tertekan. Apalagi kalau pajak dinaikkan jadi 15%,” kata Farouk.

Jika rencana kenaikan pajak disetujui DPR, Farouk menilai itu justru melahirkan dampak domino yang merusak. Daya beli yang rendah akan berdampak negatif terhadap semangat berinvestasi dari pengusaha serta perusahaan,  hal ini tentunya akan berdampak terhadap pembukaan lapangan kerja, dan pada gilirannya penurunan lapangan kerja akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya akan mengurangi penerimaan negara itu sendiri.

Tak berhenti di situ, pajak yang semestinya bisa difungsikan sebagai instrumen pemerataan pendapatan, justru akan memperlebar ketimpangan si kaya dan si miskin.

“Jadi hendaknya Kementerian Keuangan jangan hanya sekadar menggunakan logika kejar setoran seperti halnya debt collector penerimaan negara, tetapi juga bisa berpikir lebih luas terkait dampak ekonomi dari kenaikan pajak,” kata Farouk Alwyni.

Farouk juga menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak kehilangan semua jenis empati terhadap kelompok yang paling ‘tertinggal’ dalam merumuskan rencana kebijakan. Bagaimanapun PPn akan memengaruhi harga akhir di tangan konsumen. Baik itu konsumen kaya atau miskin, masing-masing perlu menambah biaya dari semula 10% menjadi 15% dari total belanja.

“Kelompok miskin akan lebih terpukul lantaran daya belinya belum pulih akibat pandemi Covid-19. Program bansos yang diuntukkan pada mereka pun sejauh ini masih ditemukan banyak kasus, mulai dari bansos salah sasaran, mekanisme penyaluran yang kacau, dan pengawasan yang masih lemah sehingga rentan terjadi korupsi,” kata Farouk.

Maka menurut Farouk, rencana menaikkan PPn dirasa tidak tepat. “PPn baiknya jangan naik karena sangat kontraproduktif. Otoritas fiskal perlu lebih kreatif dari itu. Adapun kalau terpaksa naik, ada metode yang bisa dioptimalkan dengan misalnya menaikkan pajak terhadap barang-barang luxury atau barang yang mempunyai dampak negatif seperti minuman keras, rokok, dan yang seperti itu.”

Diketahui, rencana menaikkan PPn kembali mengemuka dalam pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang diadakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional beberapa pekan lalu.

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif ditempuh sebagai salah satu opsi meningkatkan penerimaan negara pada 2022. Sejauh ini, Kemenkeu masih menggodok rencana kenaikan PPn untuk kemudian dibahas bersama DPR sebagai pihak penerbit regulasi. [dmr]

Topik: DPP Partai Keadilan SejahteraFarouk Abdullah AlwyniKenaikan PajakKenaikkan PPnKetimpangan EkonomiPajak Pertambahan Nilai (PPn)Sri Mulyani
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Pemerintah Batal Beri Subsidi Ongkir Harbolnas di e-Commerce Rp500 M
Ekonomi

Trend Transaksi E-Commerce Tumbuh Kala Pandemi, BI Yakini Lanjut di 2023

25 Januari 2023
Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah
Indikator Ekonomi

Populasi Ternak Hanya Sedikit Bertambah

25 Januari 2023
Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan
Esai

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

24 Januari 2023
Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pembayaran Pendapatan Investasi Portfolio (US$ Juta)

23 Januari 2023
bidang usaha 2023
Ekonomi

3 Lini Usaha Potensial di 2023, Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

22 Januari 2023
Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar
Ekonomi

Suksesi UMKM, Bank DKI Salurkan 1.15 T KUR dan Digitalisasi Pasar

22 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Mbak Ani, Menaikkan PPn Tak Menjamin Perbaikan Pos Pendapatan Negara

Mbak Ani, Menaikkan PPn Tak Menjamin Perbaikan Pos Pendapatan Negara

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro

Pertama di Indonesia, Telkomsel Luncurkan Layanan 5G

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang