Scroll untuk baca artikel
Pojok Bahasa & Filsafat

Arti Zakat: Al-Barakatu, An-Numuw, At-Thohuru, dan As-Sholahu

Redaksi
×

Arti Zakat: Al-Barakatu, An-Numuw, At-Thohuru, dan As-Sholahu

Sebarkan artikel ini

Arti zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan yang telah ditentukan, adapun makna zakat ada 4 yakni al-barakatu, an-numuw, at-thohuru, dan as-sholahu.

BARISAN.CO – Pengertian zakat menurut ilmu fiqh adalah sejumlah harta yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq). Dikutip dari nu.or.id, Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar mengatakan:

وسميت بذلك لأن المال ينمو ببركة إخراجها ودعاء الآخذ 

Disebut zakat karena harta yang dizakati akan berkembang sebab berkah membayar zakat dan doa orang yang menerima.”

Adapun penerima zakat atau mustahiq  ada 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat, Allah Swt berfirman:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60).

Sedangkan arti zakat menurut bahasa memiliki makna berkah, berkembang, banyak kebaikan dan mensucikan. Tau dalam arti zakat menurut bahasa adalah al-barakatu, an-numuw, at-thohuru, dan as-sholahu.

Jadi arti zakat menurut bahasa ada empat, berikut ini penjelasannya:

1. Al-barakatu

Zakat bermakna al-barakatu artinya berkah. Arti zakat ini menegaskan bahwa barangsiapa yang senantiasa membayarkan zakat, maka harta akan senantiasa melimpah dan mendapatkan keberkahan Allah Swt.

Keberkahan tersebut tidak hanya pada harta, akan tetapi juga berdampak pada keberkahan dalam menjalani hidup ini. Jadi al-barakatu dalam makna zakat ini adalah keberkahan baik lahir maupun keberkahan batin.

2. An-numuw

Arti zakat pada makna an-numuw yakni berkembang dan tumbuh. Makna zakat an-numuw mengisyarakatkan barangsiapa yang mengeluarkan atau menunaikan maka hartanya akan berkembang, bukannya berkurang.

Jika secara logika mengeluarkan harta, maka akan berkurang harta tersebut. Namun jika ia mengeluarkan harta bukannya berkurang malahan akan bertambah. Hal ini dikarena ada keberkahan, kesucian dan kebaikan dalam harta tersebut.

Allah Swt berfirman:

وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum: 39)

3. At-thohuru

Zakat bermakna at-thohuru artinya mensucikan atau membersihkan. Makna yang terkandung dari at-thohuru yakni barangsiapa yang menunaikan kewajiban zakat maka hartanya akan disucikan Allah Swt.

Makna ini Allah Swt menegaskan firmannya dalam surah At-Taubah ayat 104:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

4. As-sholahu

Arti zakat keempat yakni as-sholahu artinya keberesan atau secara singkatnya beres. Barangsiapa yang menunaikan zakat maka akan mendapatkan keberesan atau kelancaran dalam menjalani hidup ini. Terutama terkait hartanya karena digunakan untuk zakat, maka hartanya menjadi tidak ada persoalan.