Scroll untuk baca artikel
Berita

Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah Teken Kerja Sama KMG iB Channeling untuk Perluas Pembiayaan Syariah

Redaksi
×

Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah Teken Kerja Sama KMG iB Channeling untuk Perluas Pembiayaan Syariah

Sebarkan artikel ini
Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah
Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) KMG iB Channeling di Jakarta

Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah resmi berkolaborasi melalui KMG iB Channeling untuk memperluas akses pembiayaan syariah dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

BARISAN.CO – Bank Jakarta Syariah resmi menjalin kerja sama dengan KOPNUS Syariah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KMG iB Channeling sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan syariah nasional serta memperluas kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Gedung KOPNUS Syariah, Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 2B, RT 01/RW 15, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2016), menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan syariah yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui skema KMG iB Channeling, Bank Jakarta Syariah dan KOPNUS Syariah berkomitmen menghadirkan layanan pembiayaan yang lebih luas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola yang baik (good corporate governance), serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Pemimpin Grup Syariah Bank Jakarta, Eko Filtra, menjelaskan bahwa pembiayaan channeling atau penerusan pembiayaan merupakan skema penyaluran dana dari bank kepada masyarakat melalui lembaga perantara, seperti koperasi.

“Model pembiayaan ini memberikan perluasan akses pembiayaan kepada masyarakat. Sehingga inklusi keuangan syariah diharapkan turut meningkat”. Ujar Eko.

Ia menjelaskan kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan peran sektor keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer Bank Jakarta Syariah, Tri Anugraha, menyampaikan bahwa kerja sama dengan KOPNUS Syariah merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan perbankan syariah melalui kolaborasi yang saling menguatkan antar lembaga keuangan syariah.

Menurutnya, sinergi seperti ini menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

“Kerja sama ini menjadi bentuk eskalasi peran perbankan syariah dalam menghadirkan sistem keuangan syariah yang semakin kuat, prudent, dan kolaboratif. Melalui sinergi dengan KOPNUS Syariah, kami ingin memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat sekaligus mensyiarkan sistem keuangan syariah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Kami juga optimistis kolaborasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujar Tri Anugraha.

Melalui penandatanganan kerja sama KMG iB Channeling ini, Bank Jakarta Syariah berharap sinergi dengan KOPNUS Syariah tidak hanya memperluas penyaluran pembiayaan syariah kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional melalui kolaborasi antarlembaga yang saling mendukung.

Ke depan, kerja sama serupa diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga industri keuangan syariah memiliki peran yang semakin besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.ong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. []