Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Banyak yang Tertipu! Binary Option Binomo cs Ternyata Judi Berkedok Investasi

Redaksi
×

Banyak yang Tertipu! Binary Option Binomo cs Ternyata Judi Berkedok Investasi

Sebarkan artikel ini

Skema trading dengan binary option ini menawarkan cuan jumbo. Namun dibalik itu, modal yang digunakan bisa habis dalam hitungan detik.

BARISAN.CO – Binary option kembali menjadi perbincangan banyak orang setelah ada yang mengungkapkan afiliator yang bekerja sama dengan broker dituding mengambil untung besar dari kerugian membernya.

Sederet nama influencer yang dijuluki Crazy Rich seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz (Indra Kesuma) terseret karena disebut sebagai afiliator platform binary option.

Sebenarnya binary option sudah ramai menjadi perbincangan pada 2019 lalu. Saat itu heboh aplikasi yang bernama Binomo. Ya, binomo adalah broker yang menggunakan sistem binary option, sama seperti yang ditawarkan para afiliator tersebut.

Seperti namanya yaitu opsi biner, seseorang hanya menebak harga suatu aset akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu, biasanya pendek di kisaran menit hingga detik.

Skemanya seperti ini, seseorang bisa memilih aset pasangan finansial mulai dari mata uang (forex), crypto, hingga indeks saham.

Binomo juga dibungkus sebagai suatu produk, instrumen atau media investasi yang cerdas. Instrumen yang diperdagangkan biasanya valuta asing, komoditas atau opsi indeks.

Bukan Trading Tapi Judi

Melansir dari CNBC Indonesia, sebenarnya Binomo sendiri tak lain dan tak bukan adalah platform binary option yang memiliki sistem untuk berjudi, bukan trading apalagi investasi, sehingga jangan sampai salah kaprah.

Hal ini juga diaminin oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah. Menurutnya binary option jika dilihat dari karakteristiknya bukan sebuah investasi, namun lebih tepat disebut perjudian.

“Oleh karena itu transaksi binary option memang seharusnya dilarang,” ungkapnya dikutip dari Alinea.id, Rabu (26/1/2022).

Sebagaimana ketentuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, transaksi ini dilarang dan lembaga-lembaga yang menyelenggarakan binary option.

“Semuanya ilegal sehingga ditutup oleh Bappebti. Saya kira Bappebti dan pemerintah perlu meningkatkan edukasi tentang apa dan bagaimana bahayanya bermain binary option,” paparnya.

Ketua Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK Tongam L. Tobing juga mengklaim sejauh ini satgas telah berkali-kali menghentikan penawaran binary option dan memberikan pengumuman ke masyarakat.

Cara Kerja Binary Option

Melansir dari kontan.co.id, cara bermain binary option ini sebenarnya cukup mudah dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia binary option dan melakukan deposit. Adapun jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10.

Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas. Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan assetnya.

Kemudian aplikasi binary option akan melakukan perhitungan potensi keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut. Rentangnya cukup beragam, berkisar 60% – 90%. Kemudian, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.

Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi. Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan pengguna akan rugi.

Dalam transaksi binary option, terdapat beberapa istilah yang berbeda dengan istilah yang ada di dalam forex, di antaranya adalah Call atau High (jika harga diperkirakan naik) dan Put atau Low (jika harga diperkirakan turun).