Scroll untuk baca artikel
Blog

Belanja APBN 2021 yang Keliru Arah

Redaksi
×

Belanja APBN 2021 yang Keliru Arah

Sebarkan artikel ini

Dari pencermatan atas Nota Keuangan dan postur APBN, yang sebagiannya disampaikan di atas, ada beberapa hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, penajaman belanja yang kerap dikemukakan hanya dilakukan secara biasa. Sedikit penghematan di sana sini, tanpa perubahan yang mendasar.

Kedua, pola umum Belanja K/L kembali seperti biasanya. Berbagai program sebelumnya yang butuh biaya besar kembali akan dilaksanakan. Sebagian memperoleh tambahan narasi baru, seperti padat karya dan mendorong pemulihan ekonomi. Secara teknis, masih serupa dengan program sebelum pandemi. Bahkan, narasi untuk kenaikan K/L terkait Lembaga Hankam dan Penegak Hukum dijelaskan sebagai untuk peningkatan stabilitas nasional dalam pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Ketiga, porsi TKDD mengalami penurunan, sementara daerah diminta berpartisipasi lebih besar dalam program pemulihan ekonomi. Dan jika dilihat dari sisi tertentu, keleluasaan daerah dalam mengalokasikan anggaran menjadi makin sempit. Bahkan, sebagian cukup besar dari dana desa pun diarahkan serupa.  

Keempat, penurunan alokasi anggaran untuk mitigasi pandemi dan pemulihan ekonomi berasumsi segalanya telah membaik pada tahun 2021. Alokasi tersebut tidak hanya “ditanggung” oleh Belanja Pemeritah Pusat. Melainkan juga oleh TKDD dan pos Pembiayaan. Sementara, belanja K/L cenderung kembali seperti biasanya.

Kelima, target pendapatan telah ditetapkan secara lebih realistis, namun alokasi belanja tak disusun mengkutinya. Defisit menjadi makin membengkak, yang diikuti kebutuhan pembiayaan utang lebih banyak. Artinya, bukan soal apa alternatif selain menambah utang, melainkan mengapa mesti menambah utang hingga sebesar itu.

Keenam, Nota Keuangan sebenarnya secara teknis telah memuat apa yang disebut dengan risiko fiskal. Dikatakan, risiko fiskal adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan tekanan fiskal terhadap APBN pada saat pelaksanaannya. Bahkan telah dilakukan asesmen tentang sumber–sumber risiko fiskal beserta dampak (impact) dan kemungkinan keterjadiannya (likelihood) untuk tahun anggaran 2021.

Akan tetapi, APBN 2021 tampak kurang taat asas dalam mengikuti asesmen risiko tersebut. Padahal, asesmen risiko fiskal itu sendiri tampak masih bersifat konvensional. Bersifat membesarkan hati dan berpretensi mengurangi kekhawatiran berbagai pihak. Kurang mengambil posisi yang memberi “penanda” akan tidak amannya pelaksanaan APBN.

Daftar catatan sebenarnya lebih banyak lagi. Pada prinsipnya, penulis berpandangan bahwa kebijakan belanja telah mengambil arah yang keliru. Setidaknya tidak sesuai dengan kondisi dan narasi besar tentang mitigasi pandemi serta upaya pemulihan ekonomi nasional.