- Belanja Pemerintah Pusat dikategorikan menurut beberapa klasifikasi, antara lain: menurut Fungsi, menurut organisasi, dan menurut jenis.
- Belanja Pemerintah Pusat menurut jenisnya terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
- Belanja Modal adalah pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset tetap atau aset lainnya atau menambah nilai aset tetap atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah.