Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Kolom Analisis Awalil Rizky

Bunga Utang Makin Mencekik

:: Awalil Rizky
1 September 2021
dalam Analisis Awalil Rizky
Bunga Utang Makin Mencekik

Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp
Awalil Rizky
Ekonom

Pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 menciptakan rekor. Namun, rekor ini nyaris pasti dipecahkan lagi pada tahun-tahun berikutnya. Posisi utang terus meningkat, seiring kebijakan penambahan utang yang masih sangat besar.

Untuk pertama kalinya, pembayaran bunga utang menjadi yang tertinggi kedua dari semua jenis belanja pemerintah pusat (BPP). Sesuai aturan perundang-undangan, BPP dirinci menjadi delapan jenis. Hanya belanja pegawai yang dialokasikan sebesar Rp426,77 triliun, yang tercatat lebih besar. Perlu diketahui, belanja pegawai ini tidak hanya untuk mereka yang masih aktif, melainkan mencakup yang telah pensiun.

Sementara itu, belanja barang dialokasikan sebesar Rp337,82 triliun. Jenis belanja untuk keperluan operasional membeli barang dan jasa habis pakai selama setahun. Termasuk di dalamnya untuk pemeliharaan barang, serta biaya perjalanan dan rapat.

Belanja modal dialokasikan sebesar Rp196,61 triliun. Jenis belanja untuk belanja barang yang umur pakainya lebih dari setahun. Termasuk untuk aset tetap seperti tanah, bangunan, jalan, bendungan dan kendaraan. Dalam hal sebagian aset tetap terkait proyek strategis nasional memang tidak hanya dibiayai dari belanja pemerintah pusat. Melainkan dari sebagian Transfer ke Daerah dan Dana Desa, pengeluaran investasi, dan kerja sama dengan swasta.

BACAJUGA

Kurang Meyakinkan, Laporan Keuangan Program PC-PEN Tahun 2021

Kurang Meyakinkan, Laporan Keuangan Program PC-PEN Tahun 2021

28 Juni 2022
Tidak Ada Laporan BPK Tentang Kesinambungan Fiskal Tahun 2021

Tidak Ada Laporan BPK Tentang Kesinambungan Fiskal Tahun 2021

25 Juni 2022

Belanja bunga utang juga jauh lebih besar dibanding empat jenis belanja lainnya. Yaitu: subsidi (Rp206,96 triliun), Bantuan Sosial (Rp146,52 triliun), Belanja Hibah (Rp4,82 triliun), dan Belanja Lain-Lain (Rp212,90 triliun).

Meski kurang lazim dan tak sepenuhnya kompatibel, namun nilai pembayaran bunga utang dapat diperbandingkan dengan anggaran secara tematik. Hampir mendekati nilai anggaran perlindungan sosial yang sebesar Rp427,5 triliun. Lebih banyak dari anggaran infrastruktur yang sebesar Rp384,8 triliun. Bahkan, jauh lebih banyak dari Anggaran kesehatan yang sebesar Rp255,3 triliun, serta anggaran ketahanan pangan yang sebesar Rp76,9 triliun.

Salah satu indikator yang diingatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengikuti standar internasional dalam pengelolaan utang pemerintah, yaitu berupa rasio bunga dengan pendapatan negara. Rasionya telah mencapai 19,06% pada tahun 2020. BPK menilainya melampaui rekomendasi International Debt Relief (IDR) yang sebesar 4,6-6,8%, serta rekomendasi International Monetary Fund (IMF) sebesar 7-10%.

Rasio tidak berhasil diturunkan agar memenuhi peringatan BPK, justeru meningkat pada 2021 dan 2022. Berdasar prakiraan realisasi atau outlook pemerintah sendiri atas APBN 2021 yang masih berjalan, pembayaran bunga sebesar Rp363,23 triliun dan Pendapatan Negara sebesar Rp1.735,74 triliun. Rasionya sebesar 21,10% atau meningkat dibanding tahun 2020.

RAPBN 2022 mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun, dan menargetkan pendapatan sebesar Rp1.840,66 triliun. Jika berhasil dipenuhi, maka rasionya akan meningkat menjadi 22,05%.

Ada rasio lain yang jarang menjadi wacana publik, yaitu rasio pembayaran bunga utang atas Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah sendiri telam lama memakainya sebagai salah satu indikator pengelolaan utangnya. Nota Keuangan biasa menyebut dan kadang disertai uraian. Rasio itu juga selalu disebut sebagai yang dimonitor dalam dokumen Strategi Pengelolaan Utang Negara Jangka Menengah (SPUNJM) dari Kementerian Keuangan.

SPUNJM yang berlaku saat ini adalah berdasar Keputusan Menteri Keuangan No.17/KMK.08/2020 tentang SPUNJM tahun 2020-2024. Disebutkan antara lain rasio pembayaran bunga terhadap PDB maksimal 1,9% (satu koma sembilan persen) hingga 2024.

Nota Keuangan dan RAPBN 2022 menyebut proyeksi rasionya hingga akhir tahun 2025 di kisaran 2%. Proyeksi serupa telah dikemukakan pada Nota Keuangan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan, ada beberapa besaran dan indikator yang disajikan proyeksinya hingga tiga tahun setelah tahun anggaran bersangkutan.

Realisasi pembayaran bunga tahun 2020 sebesar Rp314 triliun, dan PDB nominal sebesar Rp15.434 triliun. Rasionya sebesar 2,04%. Telah melampaui SPUNJM, namun masih di kisaran target yang dimonitor oleh Nota Keuangan saat itu. Memang ada dampak pandemi dalam hal ini.

Terlepas dari soalan pandemi, telah terjadi peningkatan rasio yang signifikan pada periode 2015-2019, rata-rata sebesar 1,58%. Bahkan rasionya mencapai 1,75% pada tahun 2018, dan 1,74% pada tahun 2019. Padahal rata-rata rasio hanya sebesar 1,22% pada periode 2010-2014.

Nota keuangan dan APBN 2021 merencanakan pembayaran bunga sebesar Rp373,26 triliun. Sedangkan asumsi PDB nominal sebesar Rp17.655 triliun. Rasionya sebesar 2,11%. Saat ini, outlook pemerintah atas realisasi APBN 2021 menurunkan pembayaran bunga hingga menjadi Rp362,23 triliun. Namun asumsi PDB nominalnya juga turun menjadi Rp16.520 triliun. Dengan demikian, rasionya justeru meningkat menjadi 2,22%.

RAPBN 2022 merencanakan pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun, sedangkan asumsi PDB nominal sebesar Rp17.897 triliun. Dengan demikian, rasionya kembali meningkat menjadi 2,27%. Nota Keuangan memang tidak memberi target rasio untuk tahun 2022, hanya menyebut akan di kisaran 2,0% hingga tahun 2025. Dalam konteks besaran rasio ini, selisih sebesar 0,27% itu jelas tidak terbilang kisaran.

Dalam hal tingkat bunga riil secara keseluruhan memang sedikit menurun. Besarannya dihitung dari nilai pembayaran bunga utang dibanding posisi utang rata-rata pada tahun bersangkutan. Tingkat bunga riil pada tahun 2020 sebesar 5,78%. Lebih rendah dari tahun 2018 (6,10%) dan 2019 (5,96%). Dan kemungkinan masih terjaga tidak meningkat signifikan pada tahun 2021 dan 2022.

Hal itu cukup terbantu oleh berbagai skema berbagi beban dengan pihak Bank Indonesia, serta diperbolehkannya BI masuk dalam pasar perdana SBN. Ada sebagian SBN yang nyaris tidak perlu bayar bunga, atau hanya dengan tingkat tertentu, serta skema keringanan lainnya.

Khusus untuk obligasi negara bertenor 10 tahun, yield SBN Indonesia masih lebih tinggi dari banyak negara lain. Publikasi rutin dua mingguan DJPPR Kementerian Keuangan antara lain menyajikan perbandingannya dengan 9 negara lain. Indonesia selalu lebih tinggi. Publikasi terkini menyebut data hingga 18 Agustus 2021, yield Indonesia sebesar 6,32%. Disajikan pula data negara lain: Malaysia (3,23%), Philipina (3,99%), Singapura (1,4%), Thailand (1,53%), dan Vietnam (2,12%).

Penulis berpandangan soalan pembayaran bunga utang ini telah memasuki kondisi yang butuh perhatian khusus dari Pemerintah. Diperlukan strategi dan taktik berjangka pendek, menengah dan panjang. Nilainya telah sangat membebani APBN tiap tahun. Berdampak pada berkurangnya alokasi dana yang dibutuhkan untuk pelayanan publik yang lebih baik. [dmr]

Editor: Ananta Damarjati
Topik: Awalil RizkyBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Bunga UtangRAPBN 2022
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Kepala ekonom Pusat Belajar Rakyat | Seorang pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi (literasi) | Berpandangan bahwa tiap warga negara berhak tahu kondisi ekonomi negeri.

POS LAINNYA

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Lima)
Analisis Awalil Rizky

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Lima)

1 Juli 2022
Beberapa Kelemahan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Analisis Awalil Rizky

Beberapa Kelemahan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah

30 Juni 2022
Kurang Meyakinkan, Laporan Keuangan Program PC-PEN Tahun 2021
Analisis Awalil Rizky

Kurang Meyakinkan, Laporan Keuangan Program PC-PEN Tahun 2021

28 Juni 2022
Tidak Ada Laporan BPK Tentang Kesinambungan Fiskal Tahun 2021
Analisis Awalil Rizky

Tidak Ada Laporan BPK Tentang Kesinambungan Fiskal Tahun 2021

25 Juni 2022
Meningkatnya Simpanan Bernilai di Atas Lima Milyar Rupiah
Analisis Awalil Rizky

Meningkatnya Simpanan Bernilai di Atas Lima Milyar Rupiah

23 Juni 2022
Dongeng Utang Indonesia (Bagian Empat)
Analisis Awalil Rizky

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Empat)

15 Juni 2022
Lainnya
Selanjutnya
Menanti Pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka

Menanti Pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka

OTT di Probolinggo, untuk Kesekian Kalinya Jabatan Kades Diperjualbelikan

OTT di Probolinggo, untuk Kesekian Kalinya Jabatan Kades Diperjualbelikan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

batubara

Permintaan Batubara Eropa Meningkat, Apakah Industri Tambang Indonesia Siap?

4 Juli 2022
5 Cara Perusahaan Mengurangi Beban Ganda Ibu Pekerja

5 Cara Perusahaan Mengurangi Beban Ganda Ibu Pekerja

4 Juli 2022
Dongeng Utang Indonesia (Bagian Enam)

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Enam)

4 Juli 2022
Deklarasi ANIES NTB: Anies Sosok Pemimpin yang Paling Dibutuhkan Indonesia

Deklarasi ANIES NTB: Anies Sosok Pemimpin yang Paling Dibutuhkan Indonesia

4 Juli 2022
kekuasaan allah

Tanda Kekuasaan Allah, Bagi Kaum yang Berfikir

4 Juli 2022
hukum dan peraturan

Pondasi Republik: Perbedaan Hukum dan Peraturan

4 Juli 2022
khitan massal nu genuk

Khitan Massal NU Genuk Diikuti 44 Peserta, Tangisan Anak Pecah

3 Juli 2022

SOROTAN

Anies Bukan Pemimpin Biasa
Opini

Anies Bukan Pemimpin Biasa

:: Redaksi
3 Juli 2022

Penulis: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES TIAP orang memang merupakan pemimpin. Sekurangnya memimpin keluarga atau dirinya sendiri. Beberapa diantaranya diberi...

Selengkapnya
Anies Sunny Tanuwidjaja

Sunny yang Membelot, Anies yang Dirisak

2 Juli 2022
Walau Ibukota Pindah, Kami Tak Akan Tinggalkan Jakarta Dalam Keadaan Darurat Tenggelam

Walau Ibukota Pindah, Kami Tak Akan Tinggalkan Jakarta Dalam Keadaan Darurat Tenggelam

1 Juli 2022
anies holywings

Anies, Holywings dan Lidah Buzzer yang Kelu

30 Juni 2022
minyak goreng dan pertalite melalui aplikasi

Pembelian Pertalite dan Migor Melalui Aplikasi Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

30 Juni 2022
Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang