Scroll untuk baca artikel
Blog

Demokrasi Setengah Deliberatif

Redaksi
×

Demokrasi Setengah Deliberatif

Sebarkan artikel ini

Bila dirasa tidak mengganggu kepentingan kekuasaan, maka pandangan rakyat akan dijadikan dasar pembuatan keputusan. Tetapi bila dianggap mengancam kepentingan kekuasaan, maka pandangan tersebut akan ditolak. Lebih jauh pandangan itu bisa dicurigai dengan alasan tak berdasar, bisa dituduh sebagai pesanan oposisi. Lebih jauh bahkan bisa dikenai tuduhan subversif, yakni bertujuan menggulingkan pemerintahan.

Masalah mendasar dari pemerintah terletak pada pola pikir. Pemerintah masih senang mengembangkan pola pikir curiga kepada rakyat sendiri. Kritik dalam bentuk pandangan yang dialamatkan kepada pemerintah tidak jarang dipandang sebagai ancaman. Pemerintah seolah lupa bahwa mereka ‘hanya’ menjalankan mandat rakyat. Mereka bertingkah seolah sebagai pemilik mandat.

Sangat penting bagi rakyat untuk ‘berteriak’ lebih lantang di ruang publik. Bukan hanya lantang tetapi juga harus solid. Berteriak dengan suara yang sama untuk sebuah isu, mengacu pada kenyataan, tidak jarang mampu mengubah arah kebijakan pemerintah.

Mencermati fenomena pengambilan kebijakan belakangan ini, pemerintah kadang menggunakan jurus menghindar saat teriakan lantang dari rakyat semakin menggema. Aturan yang sedang digodok lalu mendapat penolakan keras dari rakyat, ditunda terlebih dahulu pembahasannya. Setelah penolakan mulai reda, barulah dilanjutkan kembali dan disahkan dalam waktu cepat.

Ada lagi jurus lain yang terbilang lebih pemalu. Aturan dibahas secara diam-diam dan disahakan secara diam-diam. Partisipasi rakyat tidak dilibatkan. Boleh jadi mereka malu draft aturan yang tidak berkualitas tersebut diketahui oleh rakyat.

Masalah kita di hari-hari belakangan ini, sebab demokrasi deliberatif, atau bahkan hanya setengah deliberatif dalam penerapannya, digeser menjadi demokrasi elit. Yang berpartisipasi membincang aturan hanya elit pemerintahan. Rakyat diabaikan.

Bila demikian, silakan para elit saja yang menaati aturan tersebut, jangan menuntut banyak ke rakyat untuk menaatinya: mereka tidak merasa dilibatkan dalam pembahasannya.