Berkaitan dengan situasi itu, maka peran intelektual muda kritis seperti para mahasiswa menjadi sangat penting. Demo BEM kampus yang menolak perpanjangan periode jabatan para Lurah. Itu tugas para intelektual kritis kampus. Begitu juga aksi yang menolak revisi UU KPK yang hendak diubah oleh mereka yang menjalankan peran bandit politik. Tidak adanya “check and balance” di parlemen menjadi mungkin karena 82 % anggota legislatif adalah mereka yang pro kekuasaan.
Peran intelektual kritis di parlemen tidak ada lagi, karena semua telah terkooptasi oleh kekuasaan. Jadi sekali lagi peran intelektual kritis tidak hanya sekadar menjalankan tugas-tugas profesionalnya saja, tetapi juga dia akan mengkritisi , membela dan menyuarakan pembelaan terhadap mereka yang tertindas oleh sistem kekuasaan.
Peran intelektual yang keempat, adalah peran intelektual kritis yang juga pemikir. Dia akan berjuang selain dengan daya kritisismenya ditambah dengan kemampuan pemikirannya akan selalu menyumbangkan gagasan-gagasan penting yang dipersembahkan bagi kebaikan bangsanya. Cak Nurcholish Madjid adalah typology ideal dari intelektual tipe Keempat dengan gagasan Islam, Keindonesiaan dan Kemodernan.
“Jadi peranan intelektual muda seperti mahasiswa sekarang adalah bertanggungjawab dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Didik. [Luk]