Dalam fiqih, seseorang yang melanggar ibadah puasa dengan sengaja, yaitu melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan ramadhan, maka dia harus bertaubat dan melakukan kifarat berpuasa dengan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
Di situ ibadah puasa menempatkan aksi sosial memberi makan orang miskin sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Itu menunjukkan bahwa ibadah ritual puasa memiliki hubungan erat dengan ibadah sosial menolong orang yang miskin.
Banyak juga perkataan nabi yang selalu mengingatkan umatnya agar menjaga nilai-nilai atau perilaku sosial untuk menyempurnakan ibadah ritual.
Semoga amal ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT, dengan terus meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allag SWT. Serta menyempurnakan kualitan ibadah Ramadhan kita dengan memperbanyak amal sholeh, sebagai dimensi sosial dari iabdah puasa.