Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ekonom: 2023 Tantangan Sektor Industri, Harus Diciptakan Lapangan Pekerjaan

Redaksi
×

Ekonom: 2023 Tantangan Sektor Industri, Harus Diciptakan Lapangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Terdapat tantangan cukup besar dari sektor industri untuk menjadi pusat pertumbuhan kembali. Sektor yang tertekan dampak ekonomi global dan menyebabkan menurunnya optimisme bisnis

BARISAN.CO – Terdapat pergeseran konflik global ke bentuk konflik geopolitik yang menyebabkan terjadinya kenaikan inflasi global yang amat tinggi sejak Februari 2022. Di saat demand mulai pulih dan supply juga beranjak berbenah, tiba-tiba terjadi konflik Rusia vs Ukraina.

Demikian terang Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Rizsa dalam Diskusi Publik Universitas Paramadina dengan tema Evaluasi Akhir Tahun Bidang Ekonomi dan Keuangan Negara, Selasa (21/12/2022).

Handi Rizsa menyampaikan krisis global juga menjadikan sukubunga naik tinggi dan menyebabkan munculnya cost of fund di banyak benua. Terdapat 60 negara yang default karena kegagalan membayar utang.

“Ujungnya, stagflasi mengancam. Inflasi global naik tinggi sekali tetapi pertumbuhan ekonomi melambat sehingga menjadi bentuk Stagflasi. dampak bertubi-tubi dari ekonomi global mau tak mau akan berdampak pada perekonomian domestik,” imbuhnya.

Menurut Handi pertumbuhan ekonomi sampai kwartal terakhir 2022 secara makro nampak baik. Pertumbuhan ekonomi mampu tumbuh 5% sebanding dengan ketika sebelum pandemi.

“Namun yang menjadi catatan, pertumbuhan tersebut berasal dari low base. Ada pada biaya rendah seihingga nanti ketika terdapat aktivitas ekonomi tiggi akan langsung melonjak ke biaya tinggi,” ujarnya.

Dosen Institute Pertanian Bogor (IPB), Eisha M Rachbini menyampaikan Indonesia yang mempunyai target pada 2045 akan menjadi ekonomi 5 besar dunia, harus menyiasati perubahan global terutama dampak dari naiknya harga pangan dan energi yang menekan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat.

“Sementara income masyarakat tidak juga bagus karena lapangan pekerjaan juga semakin terbatas. Tingkat pengangguran menjadi tinggi di 6,6 % pada 2022 dan diharapkan melandai pada 2023 menjadi 6,1%. Dampak pandemi terhadap lapangan pekerjaan di Indonesia masih terasa,” terangnya.

Menurut Eisha untuk mencapai target menjadi negara maju di 2045, pertumbuhan ekonomi yang saat ini 5% tidak cukup kuat untuk menjadi landasan bagi tumbuhnya perekonomian yang dibutuhkan pada 2045 yakni 6-8%. Indonesia harus tumbuh lebih cepat dari 5% jika ingin menghindari terjebak dari midle income trap.

“Terdapat tantangan cukup besar dari sektor industri untuk menjadi pusat pertumbuhan kembali. Sektor yang tertekan dampak ekonomi global dan menyebabkan menurunnya optimisme bisnis. Pada 2021 – 2022 porsi sektor manufaktur menjadi penyumbang bagi PDB menurun menjadi hanya 20% an saja, padahal sebelum pandemi bisa mendekati 30%,” jelasnya.

Lebih lanjut, tantangan sektor riil saat ini bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bisa memberi nilai tambah untuk mencapai target 2045. Perlu didorong investasi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kemampuan sektor riil. Seharusnya semakin banyak investasi masuk, akan semakin menambah nilai tambah lebih besar bagi sektor manufaktur dan akhirnya menaikkan kontribusi ke PDB.

Sementara itu, Dosen Universitas Mercu Buana, Agus Herta menyampaikan siklus bisnis, mampu memperkirakan akan berada dimana kondisi ekonomi yang sangat baik, sehinga setelah 7 tahun kemudian ekonomi siap ketika terjadi paceklik. Siklus-siklus perekonomian yang diajarkan pada konsep The Joseph cycles.

“Ada siklus bisnis yang bisa menyebabkan situasi ekonomi berubah dan tidak bisa kita hindari. The great depression 1930 sebagai contoh, dan di Indonesia juga sudah  beberapa kali mengalami krisis,” sambungnya.

Agus mengatakan saat ini kita dianggap cukup berhasil mengatasi krisis global dengan berdasarkan Perppu no 1/2020 dan Perppu no 2/2020 tentang penanganan pandemi. Terlebih sekarang ada UU yang akan menyatukan 15-16 UU keuangan yakni UU Omnibus law sistem Keuangan. Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan meningkatkan PDB atau tidak. Apakah pertumbuhan ekonomi akan kembali ke titik optimal dan apakah cukup berkualitas. Rencana UU Omnibus Law sektor ekonomi harus detail, berkualitas dan bisa diandalkan.