Scroll untuk baca artikel
Blog

Fakta-fakta Permasalahan Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau

Redaksi
×

Fakta-fakta Permasalahan Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau

Sebarkan artikel ini

“Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil, juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya,” ujar Donal.

Sementara itu, dalam siaran persnya manajemen Susi Air mengatakan yang paling terdampak akibat insiden ini adalah masyarakat Malinau dan sekitarnya. Pasalnya, maskapai Susi Air sendiri melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” tulis manajemen.

Pihak manajemen Susi Air mengaku menghormati hubungan hukum dan wewenang pemerintah daerah. Namun, mengingat Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara, maka seharusnya hal ini bukan sekadar bisnis semata.

“Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” kata manajemen Susi Air.

Gubernur Kaltara: Murni B to B

Menanggapi kegaduhan yang terjadi akibat pengusiran pesawat Susi Air itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengatakan permasalahan tersebut murni masalah B to B alias business to business.

“Jadi mengenai persoalan pengeluaran pesawat Susi Air dari hanggar di bandara Malinau itu masalah B to B, murni business to business,” ujar Zainal kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

“Jadi pengelola hanggar ini adalah dinas perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ. Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun kemudian diperpanjang. Jadi masalah penarikan pesawat tersebut sampai tadi adalah business to business,” lanjut Zainal.

Zainal mengungkapkan sebelum dilakukan pengeluaran pesawat Susi Air di hanggar Malinau, Dishub setempat sudah mengeluarkan peringatan sebanyak 3 kali.

“Jadi pesawat dikeluarkan tadi sudah diberikan peringatan tiga kali oleh Pemkab Malinau untuk segera menyelesaikan. Tetapi sampai tiga kali surat tersebut tidak ada tanggapan,” kata Zainal.

Hal itu lah yang menurut Zainal mengakibatkan tak ada lagi perpanjangan kontrak Susi Air di tahun 2022.

“Sehingga kontrak dari hanggar tersebut dialihkan ke penerbangan lain,” ujar dia. [rif]