Scroll untuk baca artikel
Blog

Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi

Redaksi
×

Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Usai hiruk pikuk demonstrasi mahasiswa yang menolak Pemilu 2024 ditunda, publik dikagetkan dengan muncul Partai Mahasiswa Indonesia. Kehadiran partai baru ini tentu menimbulkan pro dan kontra banyak pihak tanpa terkecuali.

Dari berkas digital yang beredar di kalangan wartawan soal ‘Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum’ dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, berkas ini berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. Di dokumen ini tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.

Lantas, apa saja fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini fakta menariknya

1. Ketua Umum PMI ikut Bertemu Wantimpres Wiranto sebelum Aksi 11 April 2022

Berdasarkan dokumen di Kemenkumham, posisi ketua PMI dijabat Eko Pratama. Nama Eko disebut-sebut merupakan perwakilan dari BEM Nusantara yang ikut menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 8 April 2022.

Usai bertemu Wiranto, BEM Nusantara menyebut tidak akan ikut aksi 11 April tersebut. Mantan Panglima TNI itu juga mendorong mahasiswa lebih baik berkomunikasi di ruangan yang lebih adem dan nyaman ketimbang turun ke jalan.

Saat itu yang memberikan keterangan kepada media usai menemui Wiranto adalah Koordinator Pulau Jawa BEM Nusantara, Ahmad Marzuki. Sementara, Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah mengakui organisasi tempatnya bernaung saat ini mengalami perpecahan.

Ridho menjelaskan, saat ini BEM Nusantara memang terbagi ke dalam dua kubu. Kubu pertama, dipimpin Dimas Prayoga. Ridho mengklaim, kubu inilah yang resmi.

Sementara, orang-orang yang bertemu dengan Wiranto adalah kubu kedua yang dipimpin Eko Pratama. Ia menyebut kubu ini sebagai kubu tandingan.

Eko tercatat pernah mengirimkan keterangan tertulis kepada media yang isinya mengajak agar mahasiswa tidak terbius arus framing dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pernyataan yang disampaikan pada 2021 itu mendorong agar mahasiswa mempertanyakan sikap ICW yang getol membela penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersingkir melalui proses TWK. Bahkan, Eko mempertanyakan sumber hibah dana asing yang diterima ICW sebesar Rp96 miliar.

2. PMI Perubahan dari Parkindo

Sementara, informasi lainnya yang berhasil dihimpun yakni PMI dulu adalah Partai Kristen Indonesia 1945 atau Parkindo 45.

Hal ini dibenarkan, karena adanya fakta dan bukti yang menunjang. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto juga menyampaikan bahwa perubahan partai itu dimulai dari logo hingga ke struktur kepengurusan partai.

“AD/ART pun ikut berubah,” kata Baroto pada Minggu, (24/4/2022).

3. Kepengurusan PMI Lengkap

Surat Kemenkumham tersebut juga memberikan informasi terkait keabsahan Partai Mahasiswa Indonesia tetapi juga kepengurannya. Ternyata, kepengurusan partai ini pun telah lengkap. Mulai dari jajaran ketua umum hingga anggota mahkamah.

Berikut ini nama-nama dan jabatannya di Partai Mahasiswa Indonesia:

a) Ketua umum: Eko Pratama
b) Sekretaris jenderal: Mohammad Al Hafiz
c) Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin
d) Ketua Mahkamah: Tegus Setiawan
e) Anggota Mahkamah: Davistha A dan Rican.