Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Ibnu Sina, Doktrin Wujud dan Bapak Pengobatan Modern

Redaksi
×

Ibnu Sina, Doktrin Wujud dan Bapak Pengobatan Modern

Sebarkan artikel ini

Doktrin tentang Wujud

Filsafat Aristoteles dan filosof muslim Al-Farabi sangat mempengaruhi pandangan doktrin wujud Ibnu Sina. Doktrin filsafat ketuhanan atau Metafisika menurut Ibnu Sina berkisar pada filsafat wujud. Maka studi mengenai wujud dan segala perbedaannya secara khusus menempati posisi utama dalam pemikiran Ibnu Sina.

Menurut Ibnu Sina  hakikat sesuatu itu tergantung pada wujudnya, sedang pengetahuan mengenai sesuatu terbatas akhirnya pada makrifat yang diterbitkan pada emanasi wujud keseluruhan yang menentukan semua ciri-cirinya dan sifat-sifatnya.

Tuhan adalah keniscayaan, sedang adanya sesuatu yang lain hanya mungkin dan diturunkan dari adanya Tuhan, lewat emanasi dan Tuhan itu tidak ada mengandung kontradiksi, karena dengan demikian yang lain pun juga tidak ada.

Sedangkan mengenai wujud, Ibnu Sina menyatakan wujud yaitu wujud dalam pengertian bersekutunya antar tiap-tiap sesuatu tanpa menjadi jenis secara keseluruhan adalah didasarkan pada dua perbedaan asasi yang menonjol pada setiap studinya.

Sedang dua perbedaan ini berkaitan dengan materi sesuatu dan wujud dari sesuatu yang salah satunya adalah zat atau materi, yang menjadi kemungkinan jawaban dari pertanyaan, “apakah itu ?” dan yang lainnya adalah wujud.

Maka ketika seorang berpikir tentang kuda misalnya, kemungkinan ia membedakan dalam pikirannya dalam gambaran kuda atau materinya yang mengandung gerakan, bentuk, warna dan tiap sesuatu lainnya yang berisi materi kuda, maka hakikat materi yang ada dalam pikiran adalah bebas dari wujud.

Dengan kata lain, bahwa seorang insan dapat memikirkan hakikat materi. Selain yang dipalingkan kepada apa yang jika berwujud atau tidak berwujud. Sedangkan di alam luar, maka sesuatu dan wujudnya adalah hakikat sesuatu itu sendiri bukannya sebagai dua bagian.

Setelah Ibnu Sina menetapkan adanya pembedaan asasi ini, ia menguatkan suatu anggapan bahwa wujud sesuatu itu ditambahkan kepada hakikat materinya.