Scroll untuk baca artikel
Blog

Indonesia Butuhkan Fakultas Hukum Progresif

Redaksi
×

Indonesia Butuhkan Fakultas Hukum Progresif

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa hukum progresif adalah mereka yang tidak hanya belajar hukum melalui undang-undang, akan tetapi juga belajar kehidupan didalam masyarakat. Belajar hukum dengan pendekatan undang-undang hanya akan menampilkan gambar hukum yang tidak utuh, terkotak-kotak dan parsial. Mahasiswa hukum progresif adalah mereka yang resah melihat kondisi penegakan hukum bangsanya, mereka merasa terpanggil oleh ajakan akan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Mahasiswa hukum progresif tidak berpuas diri dengan ruang akademik kampus dan berjaga jarak dengan masyarakat. Akan tetapi turut terlibat dalam kehidupan masyarakat. Baginya hukum tidak untuk kepentingan diri sendiri, melainkan sebagai alat untuk pengabdian pada masyarakat.

Kiranya perguruan tinggi perlu merumuskan pendidikan yang siap untuk melahirkan sarjana-sarjana hukum yang progresif. Sarjana-sarjana hukum ini, nantinya akan ikut menentukan wajah hukum Indonesia. Pendidikan hukum yang progresif adalah proyek masa depan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, dengan membahagiakan rakyatnya. Semoga.


*Syaiful Rozak, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus