Di tengah dunia yang penuh ketimpangan dan krisis makna, Islam menawarkan lebih dari sekadar aturan ibadah, ia membawa struktur nilai yang membebaskan.
Oleh: Lukni Maulana
(Pengasuh Suluh Panembahan)
DALAM lanskap pemikiran Islam kontemporer, masih berkembang dikotomi tajam antara Islam sebagai agama ritual dan Islam sebagai sistem ideologis negara. Bagi saya, sebagai seorang Muslim yang memaknai Islam sebagai jalan hidup utuh, dikotomi ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga mengabaikan struktur nilai yang melekat dalam Islam sendiri.
Islam bukan semata-mata agama ritual, melainkan sistem hidup yang menyatu antara kemanusiaan, keadilan sosial, spiritualitas, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, Islam sangat layak untuk dihadirkan sebagai ideologi negara, bukan dalam bentuk dogma legalistik yang kaku, melainkan sebagai semangat struktural yang membebaskan.
Jika kita membongkar struktur pemikiran modern, kita akan menemukan bahwa setiap negara memiliki kerangka ideologi, baik yang eksplisit maupun terselubung. Liberalisme, nasionalisme, sosialisme semuanya adalah ideologi yang diposisikan sebagai struktur pengikat kehidupan publik.
Dalam kerangka ini, mengapa Islam tidak bisa menempati posisi serupa? Mengapa Islam justru ditarik ke ruang privat dan ditolak sebagai sumber nilai publik?
Di sinilah struktur dominasi modern bekerja secara halus, membatasi ruang agama demi menyelamatkan apa yang disebut sebagai ‘netralitas negara’.
Sebagai pendekatan struktural, saya melihat bahwa struktur sosial, hukum, dan politik kita hari ini ditopang oleh nilai-nilai yang sering kali tidak netral. Nilai-nilai itu mengalir dalam bentuk undang-undang, norma publik, dan konstruksi media.
Maka, mendudukkan Islam sebagai ideologi negara bukan berarti menggantikan struktur yang ada dengan simbol-simbol agama, melainkan menyuntikkan nilai-nilai etis, spiritual, dan kemanusiaan yang selama ini terpinggirkan. Ini bukan proyek formalisasi, melainkan perjuangan penstrukturan ulang.
Dalam kerangka hermeneutik, penafsiran terhadap teks-teks Islam tidak pernah final. Yang esensial adalah menggali ruh dari ajaran, bukan semata-mata bentuk literalnya.
Ketika saya berbicara tentang Islam sebagai ideologi negara, saya tidak bermaksud memutlakkan satu tafsir atas semua.
Saya justru mendorong terbukanya ruang dialog antara berbagai tafsir, sehingga negara menjadi ruang kolektif tempat Islam menumbuhkan etika bersama, bukan arena kekuasaan yang membungkam perbedaan.
Eksistensialisme mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk merdeka yang bertanggung jawab atas makna yang ia pilih. Maka, kehadiran Islam sebagai ideologi negara haruslah membebaskan, bukan menekan.