Scroll untuk baca artikel
Blog

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Pidato Lengkapnya

Redaksi
×

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Pidato Lengkapnya

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN. Para pegawai tersebut menurut Jokowi tetap harus menjadi bagian dari ikhtiar KPK untuk memberantas korupsi di tanah air.

Hal itu diungkapkan Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (17/5/2021). Di awal pernyataannya, Jokowi menekankan agar KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” katanya.

Karena itu, kata Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi langkah-langkah perbaikan untuk KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. “Dan (Tes Wawasan Kebangsaan) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” tegasnya.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” sambungnya.

Jokowi menyampaikan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada pihak yang terkait khususnya kepada pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” tuntasnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK):

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi.

Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi.  [rif]