Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Dukungan Publik Kepada 75 Pegawai KPK Terus Berdatangan

:: Ananta Damarjati
7 Mei 2021
dalam Politik & Hukum
Dukungan Publik Kepada 75 Pegawai KPK Terus Berdatangan

Ilustrasi: KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Pimpinan KPK menyatakan 75 dari 1.351 pegawai KPK gagal memenuhi syarat asesmen wawasan kebangsaan. Kini status para pegawai yang tak lolos itu, termasuk Novel Baswedan, menjadi perdebatan oleh warga sekolong jagat dunia maya Indonesia.

Banyak publik mempertanyakan di antaranya soal keabsahan tes wawasan kebangsaan itu. Sekaligus dipertanyakan pula respons pimpinan KPK atas tidak lolosnya Novel Baswedan.

Bukannya mengambil respons, pimpinan KPK Firli Bahuri malah melempar tanggung jawab kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Alasan lempar tanggung jawab tersebut ialah sebab menurutnya proses asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN, sesuai dengan amanat UU KPK yang baru, melibatkan dua lembaga tersebut sejak awal. Justru kemarin pihak pimpinan KPK menegaskan bahwa lembaganya sedang menunggu penjelasan dari Kementerian PANRB dan BKN.

BACAJUGA

Reihana Lampung

Kadinkes Lampung Reihana Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

8 Mei 2023
RUU Perampasan Aset

Pentingnya Regulasi Perampasan Aset di Negara yang Koruptornya Takut Miskin

5 Mei 2023

Diketahui, tes asesmen kebangsaan KPK merupakan rangkaian syarat untuk mengukur tiga aspek, yakni integritas, netralitas, dan radikalisme. Pegawai wajib memenuhi aspek tersebut agar dapat dinilai seberapa jauh kesetiaannya kepada Pancasila, UUD ’45, NKRI, dan pemerintah yang sah; seberapa jauh keterlibatannya pada organisasi yang dilarang pemerintah; serta seberapa besar integritasnya maupun moralitasnya.

Namun, publik mempertanyakan soal materi tes asesmen kebangsaan tersebut yang banyak OOT (out of context) dari isu pemberantasan korupsi. Misalnya dalam tes tersebut ditanyakan: Kenapa belum menikah; Apakah masih punya hasrat; Bersedia ndak jadi istri kedua; Kalo pacaran ngapain aja.

Apakah pertanyaan ini pantas & tepat diajukan pd Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?

1. Kenapa belum menikah?
2. Apakah masih punya hasrat?
3. Bersedia ndak jadi istri kedua?
4. Kalo pacaran ngapain aja?

Demi transparansi, soal & kertas kerja TWK tsb hrsnya dbuka.

— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 6, 2021

Publik pun memberi dukungan kepada pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos termasuk Novel Baswedan. Pengamat politik Rocky Gerung, menyebut, KPK tanpa Novel Baswedan bak pagi hari tanpa matahari. Tidak lolosnya Novel dalam tes asesmen itu, menurut Rocky, adalah lonceng kematian KPK.

“Kita tahu bahwa KPK tewas bukan karena Covid-19, melainkan karena stupid,” kata Rocky Gerung dalam kanal YouTubenya.

Politisi Gerindra Fadli Zon pun juga memberi dukungan. Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi pada KPK merupakan cermin kemunduran dalam berbangsa. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam tes asesmen KPK, kata dia, tak ada hubungan dengan integritas dan malah bisa mengganggu ranah privat kebebasan menjalankan ajaran agama dan keyakinan yang dijamin konstitusi.

Kalau benar pertanyaan2 Tes Kebangsaan pegawai @KPK_RI spt yg beredar itu, sungguh kita alami kemunduran dlm berbangsa. Sejumlah pertanyaan itu tak ada hubungan dg integritas, malah bisa mengganggu ranah privat kebebasan jalankan ajaran agama n keyakinan yg dijamin konstitusi.

— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) May 5, 2021

Sementara itu, peneliti PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, perlu ada kejelasan siapa saja 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara berdasarkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan.

“Perlu ditunggu juga tindak lanjut dari tes wawasan kebangsaan tersebut. Tes itu akan menjadi alat potong atau tidak,” kata Zainal.

Menurut Zainal, persoalan tersebut tidak masuk akal karena TWK digunakan untuk alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN. Ia menilai, tes ini hanya untuk memusnahkan pegawai KPK yang kritis. []

Topik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanPelemahan KPKTes Wawasan Kebangsaan KPK
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

DPD ANIes Sragen
Politik & Hukum

Rumah Anies DPD ANIes Sragen Bertambah, Optimalkan 75 Hari Masa Kampanye

29 Mei 2023
Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect
Politik & Hukum

Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect

28 Mei 2023
Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud
Politik & Hukum

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

28 Mei 2023
Anies Pembangunan Jalan
Politik & Hukum

Anies Dilaporkan Polisi oleh GP Center, Pengamat: ‘Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan’

24 Mei 2023
Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat
Politik & Hukum

Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat

17 Mei 2023
Caleg Artis
Politik & Hukum

Pemilu 2024 Bertaburan Caleg Artis, Siapa Saja?

15 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Roket China Diprediksi Jatuh ke Perairan Internasional Akhir Pekan Ini

Roket China Diprediksi Jatuh ke Perairan Internasional Akhir Pekan Ini

Alami Zoom Fatigue? Anda Tak Sendiri, Pendiri Zoom Juga Mengalaminya

Alami Zoom Fatigue? Anda Tak Sendiri, Pendiri Zoom Juga Mengalaminya

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies
Terkini

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies

:: Redaksi
29 Mei 2023

Relawan sejatinya bekerja tanpa bayaran dan mengedepankan keihlasan dalam berjuang memenangkan Anies Baswedan. BARISAN.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan...

Selengkapnya
Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

29 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
pohon politik

Buah Viral Dari Pohon Politik

29 Mei 2023
Kontes Kecantikan

Akademisi Paramadina Soroti Caleg 2024, Artis dan Tokoh Publik Rasa “Kontes Kecantikan”

29 Mei 2023
Lainnya

SOROTAN

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023

JUDUL di atas adalah bentuk dari sinisme yang akut. Ternyata, tidak hanya di Indonesia lembaga survei memiliki penyakit akut melainkan...

Selengkapnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang