Selebihnya merupakan pekerja informal, seperti berusaha sendiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga tidak dibayar.
“Pekerja keluarga tidak dibayar ini jumlahnya besar, mencapai 20,16 juta orang. Ini mencerminkan tingginya solidaritas sosial, karena banyak yang bekerja membantu keluarga tanpa mendapatkan bayaran, misalnya anak atau keponakan yang bantu usaha keluarga,” kata Awalil.
Ia juga menyebut perlunya perhatian khusus terhadap status-status pekerjaan informal lainnya, seperti pekerja bebas di pertanian (misalnya buruh tani) dan non-pertanian. Meskipun terlihat produktif, status ini rawan terhadap ketidakpastian dan tidak memberikan perlindungan kerja yang memadai.
“Pemerintah perlu menelaah lebih dalam dinamika status kerja ini. Kualitas pekerjaan, bukan sekadar jumlahnya, harus menjadi fokus utama. Penurunan pengangguran tak serta-merta menunjukkan kondisi ketenagakerjaan membaik jika disertai peningkatan jumlah pekerja tanpa upah atau yang bekerja sendirian tanpa kepastian,” tutup Awalil. []
Video selengkapnya: