Scroll untuk baca artikel
Blog

Kegagahan Dokumen Tanfidz dan Menganganya Luka Bumi

Redaksi
×

Kegagahan Dokumen Tanfidz dan Menganganya Luka Bumi

Sebarkan artikel ini

MUKTAMAR ke 48 Muhammadiyah telah berlalu.  Dokumen tanfidz keputusan muktamarpun telah diterbitkan.  Membaca isinya yang gagah berani tentu saja membuat optimis semua pihak.  Dari sekian banyak yang ditulis dalam dokumen tanfidz tersebut, isu lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat adalah tema paling menarik buat saya. 

Pada dua isu tersebut banyak hal dituangkan dalam dokumen tanfidz, mulai dari Paris Agreement, isu keadilan antar generasi, pembangunan berkelanjutan, puncaknya adalah bumi sebagai rumah bersama semua makhluk. 

Dan agenda dalam negeri yang sesegera mungkin hendak didesakkan yaitu adalah ; (1) revitalisasi kembali pangan lokal untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan. (2) Membangun dan memperbanyak Lumbung kompos agar lumbung pangan dapat digerakkan secara masif dan sistematis.  (3) Menguatkan isu pangan dan iklim yang sangat terkait dalam kehidupan (livelihood).

Kabar Dari Akar /Rumput

Tak seorangpun memungkiri, bahwa peningkatan produksi sektor pertanian sangat dibutuhkan   dalam   mencukupi   kebutuhan   pangan     baik di tingkat lokal maupun nasional.  Upaya tersebut Disisi    lain    memerlukan berbagai   sarana   yang   mendukung   agar   dapat mencapai hasil  yang  memuaskan. 

Salah  satu  sarana yang   mendukung   peningkatan   hasil   di   bidang pertanian  adalah  penggunaan pupuk kimia sebagai penyubur tanaman dan pestisida  yang  berfungsi  sebagai pengendali jasad pengganggu tanaman.  Dalam kurun waktu yang cukup lama ternyata pupuk kimia dan pestisida  ibarat  tombak  yang  bermata  dua. 

Disatu sisi   pupuk kimia dapat meningkatkan produksi tetapi di sisi yang lain justru menurunkan kesuburan tanah.  Sementara itu pestisida   secara nyata mampu   membantu   meningkatkan kesejahteraan   manusia,   akan   tetapi   disisi   yang lain pestisida  adalah  racun  yang  merusak  manusia  dan lingkungan.  

Pilihan menggunakan pestisida didorong oleh keadaan tertentu dimana ternyata pestisida lebih efektif, praktis, dan lebih    cepat    mengendalikan    jasad    pengganggu sedangkan   cara-cara   lain   tidak   selalu   mudah.  Alasan yang sama juga berlaku untuk pupuk kimia.

 Menurut laporan dari WHO dan UNEP sekarang ini diseluruh dunia sekitar 26 juta manusia mengalami keracunan akibat penggunaan pestisida dengan angka sekitar 220 ribu Kasus kematian setiap tahunya.  Angka tersebut diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya akibat semakin besarnya populasi manusia.    

Dilaporkan bahwa di Amerika Serikat terdapat 67 ribu kejadian keracunan pestisida. Sedangkan angka keracunan pestisida di Cina mencapai 0,5 juta manusia dengan 0,1 juta diantaranya meninggal dunia. 

Berdasarkan laporan tahunan Pusdatin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), secara nasional pada tahun 2019 tercatat sebanyak 334 kasus keracunan pestisida dengan kelompok penyebab pestisida pertanian sebanyak 147 kasus.  Angka tersebut belum menyertakan kejadian keracunan pestisida yang tidak dilaporkan.

Menurut sebuah penelitian di Kab. Brebes menunjukkan bahwa 19,25% petani mengalami keracunan ringan  dan  4,08%  mengalami  keracunan  sedang,  dimana  istri  petani  berisiko  untuk mengalami  keracunankarena  keterlibatan  mereka  dalam  kegiatan  pertanian.  Hasil  penelitian  lanjutan menunjukkan istri petani yang mengalami keracunan sebanyak 78,4%.

Sementara itu pada penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 di Desa Jati Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang didapatkan kesimpulan bahwa 46,7% petani mengalami keracunan pestisida dan sebanyak 53,3% tidak mengalami keracunan pestisida. Dalam sebuah survey dari pemeriksaan darah petani di 7 kecamatan yang ada di Kab. magelang menunjukkan kesimpulan   sebagai berikut 0,8%keracunan berat, 8,1%keracunan sedang dan 66,9% mengalami keracunan ringan dan sisanya 24,28% normal.

Sedangkan menurut survey dari 10 orang petani di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang didapatkan hasil 8 orang diantaranya mengalami gangguan pengelihatan yaitu pandangan kabur dan terdapat warna kemerahan dimata.  Gangguan kesehatan tersebut dalam jangka panjang akan menggangu produktivitas petani.  Dan itu berarti terganggunya pula kesejeahteraan petani tersebut.

Pada umumnya petani menggunakan pestisida melebihi dosis yang disarankan yaitu dapat mencapai 2-3kali lipat dari kebutuhan.  Kebiasaan yang lain adalah mencampur beberapa jenis petisida secara bersamaan dengan alasan menghemat tenaga, biaya dan waktu.  Hal sepele dari kebiasaan menggunakan pestisida adalah membuang bekas tempat pestisida disembarang tempat termasuk di aliran air.  Yang sejenis dengan over dosis adalah frekuensi penggunaan pestisida hingga mencapai 1-3kali setiap minggunya.

Perilaku buruk penggunaan pestisida ini dapat mengancam baik secara langsung maupun tidak langsung bagi perikehidupan manusia dan ekosistemnya.  Gangguan secara langsung dialami oleh mereka yang terpapar langsung pestisida.  Sedangkan kerusakan yang tidak langsung diantaranya adalah berupa (1) pestisida dapat mencemari tanah sehingga mengurangi kesuburan sebagaimana penggunaan pupuk kimia.  (2) Mencemari badan air tanah dan sungai sehingga jangkauan kerusakannya semakin luas.  (3) Pencemaran udara.  (Pencemaran bahan makanan sehingga dampaknya dirasakan juga oleh manusia yang mengkonsumsi bahan pangan yang telah terpapar pestisida tersebut.

Perempuan dan KerusakanLingkungan

Akibat tak terkendalinya penggunaan pestisida telah mengancam keberlangsungan ekosistem, kesehatan baik itu petani pemakai, penduduk yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai  maupun konsumen. Salah satu kelompok yang paling berisiko terhadap dampak pestisida adalah perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung.  Yang bersifat langsung karena peran dari perempuan dalam sektor pertanian sangat besar.  

Paparan pestisida selama kehamilan dapat mempengaruhi perkembangan pada anak.  Pestisida memiliki efek EDC (Endocrine Disruptor Chemical) atau memiliki sifat antitiroid, faktor yang dapat menyebabkan autisme. Anak dengan autisme dapat mengalami gangguan pada aktivitas sensorik, motorik yang repetitif dan keterbatasan minat atau kelebihan minat pada suatu hal tertentu. 

Keluarga yang memiliki anak yang menderita autis biasanya akan rawan mengalami konflik rumah tangga.  Dan biasanya perempuan selalu menjadi pihak yang dipersalahkan.  Di samping itu para penyandang autis biasanya rawan untuk mendapatkan perlakuan yang diskriminasi baik secara sosial maupun ekonomi dan politik.  

Untuk dampak yang tidak langsung biasanya berupa kasus bayi yang disusui ibunya mengalami gangguan syaraf sebagai akibat asupan makanan atau air minum yang dikonsumsi oleh orang tuanya mengandung pestisida.   Itu artinya air susu ibupun juga ikut tercemari.  Cerita di atas menunjukkan betapa besarnya bahaya yang dihadapi oleh perempuan dan lingkungannya.  

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh segelintir manusia telah berdampak besar pada perempuan di banyak daerah.  Dan dampak kerusakan lingkungan akibat pestisida pada kenyataannya didistribusikan secara tidak merata pada semua kelompok masyarakat.  Masyarakat kelompok atas lebih banyak pilihan untuk dapat terhindar dari bahaya pestisida.  Dan bahwa kelompok miskin adalah kelompok yang paling banyak dirugikan.  Celakanya lagi temuan di lapangan menunjukkan bahwal lebih dari separo penduduk miskin adalah perempuan.

Menjawab Suara Akar Rumput

Sampai hari ini tak kurang dari 8000 kepengurusan Muhammadiyah telah tersebar di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.  Pada survey yang diadakan oleh Lazismu, sebagian besar warga Muhammadiyah berprofesi sebagai pegawai swasta disusul oleh pegawai negeri sipil dan selanjutnya adalah pebnsiunan. 

Warga yang berprofesi sebagai wiraswasta sama sedikitnya dengan warga yang berprofesi sebagai petani.  Sementara itu (1) kerusakan alam akibat pestisida terkonsentrasi di perdesaan (2) konsentrasi warga miskin berada di perdesaan pula dan berprofesi utama sebagai buruh tani.  Itu artinya terdapat tantangan yang besar dalam kerja-kerja untuk membumikan program kerja sebagaimana yang telah dirumuskan seperti berikut ini :

Program Muhammadiyah lima tahun ke depan diaktualisasikan salah satunya ke dalam “Model Dakwah Pencerahan Berbasis Komunitas” sebagai “Program Khusus” yang bersifat “Praksis Gerakan” dan memerlukan prioritas atau fokus gerakan.  Di sisi yang lain dituliskan visi pemberdayaan sebagaimana berikut ini : Terwujudnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkemajuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat buruh, petani, nelayan difabel, dan kelompok duafa-mustadh’afin lainnya sebagai perwujudan Islam rahmatan lil alamiin.  Kata kuncinya adalah (1) Model Dakwah Pencerahan Berbasis Komunitas (2 bersifat Praksis dan memiliki prioritas atau fokus gerakan (3) kesejahteraan kelompok duafa-mustadh’afin (4)Islam rahmatan lil alamiin.

Mencermati kata kunci diatas banyak hal yang dapat dilakukan.  Pertama, di tingkat komunitas Muhammadiyah perlu melakukan community organizing untuk mulai memetakan potensi dan permasalahan komunitas.  Namun demikian karena latar belakang warga Muhammadiyah hanya sedikit yang menjadi petani maka diperlukan rekayasa khusus untuk melakukan pengorganisasian di dalam komunitas petani. 

Perlu diadakan kursus-kursus community organizing bagi kader-kader yang hendak melakukan jihad pengorganisasian petani. Ini tentu saja tidak mudah karena menyangkut perubahan perilaku petani.  Dan untuk mengubah perilaku tak ada resep manjur kecuali dengan cara “ing ngarsa sung tuladha.”

Kedua, Bagi warga Muhammadiyah yang berada di kelas menengah ke atas dapat mengambil peran dengan mendorong adanya kebijakan, tumbuhnya pasar alternatif dan perubahan gaya hidup masyarakat umum melalui sosial marketing, kampanye pangan organik atau mempromosikan praktek-praktek pertanian berkelanjutan baik yang selama ini dilakukan oleh masyarakat adat (indegenous people) ataupun inisiatif komunitas lain.

Ketiga, mengintroduksikan teknologi baru yang ramah lingkungan, teknik pertanian ramah lingkungan serta mendorong adanya regional managemen dalam membangun siklus hulu hilir.

Akhirnya tentu saja itu semua tak semudah mengedipkan mata.  Benturan internal tentu menjadi tantangan pertama yang harus dilewati.  Dan waktulah yang akan membuktikan kegagahan dokumen tanfidz tersebut.