Pendapatan pekerja tercatat mengalami penurunan. Rata-rata upah atau pendapatan bersih sebulan pekerja pada Februari 2021 sebesar Rp2,57 juta, turun dibanding Februari 2020 yang sebesar Rp2,66 juta.
Pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di pertanian hanya sebesar Rp1,03 juta. Secara keseluruhan, upah dan pendapatan pekerja di sektor pertanian jauh di bawah rata-rata, hanya sebesar Rp1,40 juta.
Padahal, porsi terbesar pekerja beraktifitas di sektor pertanian dari 17 sektor lapangan usaha dalam klasifikasi BPS. Mencapai 38,78 juta orang atau 29,76% pada Februari 2021.
Perlu diketahui bahwa berbagai kajian akademis sudah sejak lama menemukan suatu ciri fenomena ketenagakerjaan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Yakni, tingkat pengangguran yang rendah atau tidak terlalu tinggi sering beriringan dengan masalah kemiskinan yang masih serius. Mereka terlalu miskin untuk menganggur, sehingga bersedia bekerja dengan syarat yang tidak menguntungkan sekalipun.
Kita medukung apa yang pernah diperintahkan oleh Presiden Jokowi, “kerja, kerja, kerja.” Akan tetapi soalannya saat ini cukup banyak orang yang kesulitan untuk bisa bekerja apa dan dimana. [rif]