”Ada banyak karya ulama yang mengulas masalah moderasi beragama. Meski demikian, mereka lebih tegas untuk membedakan mana yang boleh dan tidak boleh. Mereka lebih hitam putih karena zamannya juga berbeda,” jelas Habib Zen.
Dia menjelaskan, karya mereka masih relevan untuk digunakan sebagai materi moderasi beragama di majelis taklim. Dengan catatan, penyaji kitab kuning tersebut, ujar dia, bisa menyampaikan dengan konteks yang ada saat ini.
”Tinggal para guru, assatiz bisa menyampaikan kitab kuning itu dengan contoh-contoh yang dialami saat ini,” terangnya. [rif]