BARISAN.CO – Zero Mercury Working Group mempublikasikan laporannya tentang krim pencerah kulit atau kosmetik mengandung merkuri. Menurut laporan tersebut hampir setengah dari krim pencerah kulit yang diuji mengandung merkuri tingkat tinggi yang berbahaya bagi kulit.
Bahkan kosmetik dengan kandungan merkuri ini beredar luas di toko online seperti Amazon, eBay dan Flipkart.
Kelompok Kerja Zero Mercury menguji 271 produk yang dibeli dari 40 pengecer toko online. Dari krim kulit yang diuji, 129 produk memiliki kadar merkuri lebih dari 1 bagian per juta, atau ppm. Produk diuji oleh laboratorium terakreditasi di Uni Eropa, setelah disaring menggunakan penganalisis fluoresensi sinar-X.
“Hasil uji klinis menunjukkan bahwa paparan merkuri berdampak masalah kesehatan yang serius,” kata Tasha Stoiber, Ph.D., seorang ilmuwan senior di Kelompok Kerja Lingkungan dikutip dari ewg.org.
Menurut International Journal of Dermatology, permintaan kosmetik atau produk pencerah kulit terus mengalami peningkatan. Tentu hal ini menjadi masalah kesehatan global, jika kandungan merkuri tidak segera diatasi.
Merkuri merupakan logam berat yang sangat beracun. Kandungan merkuri pada kosmetik dapat menyebabkan kerusakan ginjal, ruam kulit, perubahan warna kulit dan jaringan parut, serta penurunan daya tahan kulit terhadap infeksi.
Efek lain termasuk kecemasan, depresi, psikosis dan kerusakan saraf yang dapat mengakibatkan rasa sakit atau mati rasa di tangan, lengan, kaki dan kaki.
Menurut dr. Listya Paramita, Sp. KK, ada tanda-tanda kerusakan kulit yang diakibatkan penggunaan krim yang berlebih dengan kandungan merkuri.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp. KK menjelaskan sejumlah tanda-tanda kerusakan kulit yang bisa terjadi akibat penggunaan krim dengan kandungan merkuri.
“Tanda-tanda yang muncul tidaklah spesifik namun terkadang tanda-tanda kerusakan itu kerap diabaikan dan dianggap sebagai “proses wajar” atau proses yang perlu dilalui konsumen menuju perubahan ke kulit putih,” ujar Dokter spesialis kulit dan kelamin ini, dikutip dari Antaranews.
Adapun tanda-tanda kerusakan kulit karena efek merkuri yakni terjadi reaksi pada kulit seperti kulit kering, kasar, kelupas, kemerahan, rasa terbakar, kadang gatal, kadang panas, serta jauh lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.
“Kandungan bahan merkuri pada kosmetik sudah dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ia mencatat bahwa produk-produk kosmetik ilegal masih beredar di pasaran, seperti melalui marketplace,” terangnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada per November 2021 pernah merilis daftar kosmetik yang mengandung merkuri. Adapun kedelapan produk tersebut yakni: Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream, Night Natural 99 Vitamin E, Diamond Cream, Ling Zhi Vitamin E, Night Cream SJ Sin Jung, HN SP Special UV Whitening Cream, Pemutih Dokter dan Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.