Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Krisis Ekologi, Sikap Manusia Terhadap Alam

Redaksi
×

Krisis Ekologi, Sikap Manusia Terhadap Alam

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Persoalan krisis ekologi, salah satu problem mendasar yang dialami manusia di zaman modern ini yaitu alienasi dan reifikasi. Menurut Erich Fromm alienasi adalah sebuah penyakit mental yang ditandai oleh perasaan keterasingan dan segala sesuatu; sesama manusia, alam, Tuhan, dan jati dirinya sendiri.

Manusia modern telah medeklarasikan alam. Alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan dan dinikmati semaksimal mungkin. Memang dominasi terhadap alamlah yang menyebabkan masalah bencana, kepadatan penduduk, kurangnya ruang bernafas, kemacetan kehidupan kota, pengurasan jenis sumber alam, hancurnya keindahan alam. Semua ini terkait dengan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh hancurnya harmoni antara Tuhan dan manusia.

Pandangan dunia baru juga disampaikan Frijof Capra dengan menempatkan paradigma holistik. Pandangan dunia yang ekologis holistik, pandangan dunia yang melihat sesuatu bukan sebatas keseluruhan tetapi juga melihat bagaimana ia tertancap kedalam keseluruhan yang lebih besar.

Cara pandang dunia yang kini tengah muncul dari ilmu pengetahuan modern merupakan pandangan ekologis, dan kesadaran ekologis tingkat tertinggi yaitu kesadaran spiritual atau kesadaran keagamaan.

Hal ini sesuai dengan pandangan dunia baru perlu rekonstruksi non dikotomik yang menempatkan kesadaran (mind) dan materi (matter) serta tidak terjadi pembedaan antara subjek objek, manusia, alam dan Tuhan. Tantangan sekarang iniadalah dampak krisis ekologi perlu adanya konstruksi paradigma baru pada arah epistemologi.

Dalam hal ini tercermin dari pola hubungan manusia, Tuhan dan alam, yaitu hubungan tiga dimensi sikap manusia terhadap alam dan lingkungan diantaranya yaitu:

1. Mandat manusia atas lingkungan hidup

Manusia merupakan buah karya Allah yang paling agung dan unik. Maka tidak heran manusia memikul beban berat sebagai khalifah di bumi yang bertugas untuk menjaga dan memakmurkannya.

Barang tentu konsekwensinya khalifah tersebut harus berjuang menegakkan semesta rahmatal lil’alamin yang merupakan amanah yang harus diemban.

Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.” (QS. Al-Ahzab: 72)

Selain menjadi khalifah di bumi yang mengemban amanah, manusia juga seperti mahluk lainnya berkewajiban untuk tunduk atau menghamba kepada pencipta-Nya.  Sebagaimana Allah berfirman:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariat: 56)

Secara filosofis mandat manusia atas lingkungan terdapat suatu hubungan yang harmonis, saling terikat, dan terjadi keterlibatan timbal balik yang tidak dapat dipisahkan.

Mandat manusia atas lingkungan merupakan hubungan yang bersifat dinamsi, artinya terjalin ikatan antara manusia dengan lingkungan. Manusia mendapat tugas dari Tuhan untuk menyembah atau memuliakan-Nya melalui hidup dan hubungannya dengan alam serta lingkungannya.

Konsepsi khalifah dan abdullah terjalin hubungan dengan Tuhan, dan alam, manusia menjadi manusia seutuhnya. Sebaliknya, jika manusia tidak mau berhubungan dengan alam dan lingkunganya ia mengingkari hakikatnya.

Berbagai krisis ekologis sekarang ini menimpa manusia di sebabkan manusia telah kehilangan kemanusiaanya ketika ia memulai menjauhi dan merusak alam dan lingkunganya.

2. Hubungan manusia dengan lingkungan

Allah menciptakan alam ini pada dasarnya penuh perhitungan dan tidak satu-pun yang tidak berguna (muspra), sehingga apa-apa yang diciptakan Allah sebagai hasil kreasi-Nya manusia sebagai khalifah di muka bumi berkewajiban untuk mempertahankan serta memelihara alam ini.

Manusia diperintahkan untuk berbuat mashlahat atau kebaikan di bumi serta menghindari segala perbuatan yang merusak hasil pencitraan Allah. Membuat kerusakan di muka bumi, maka pada dasarnya telah membuat sakit Tuhan sebagai creator alam semesta ini. Hal tersebut dapat dilihat dalam firman Allah:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. Al-Nahl: 90)

Berdasarkan ayat di atas Allah memerintahkan manusia berbuat adil serta ihsan, yang muncul dari makna eksplisit kata tersebut adalah umum yang sudah jelas maknanya tanpa harus dijelaskan secara rinci, karena kedua kata tersebut didahului dengan alif dan lam, yang lebih dikenal dengan al-ma’rifah.

Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa adil adalah persamaan dan penyadaran, sedangkan ihsan adalah upaya mencarai kemashlahatan/kebaikan dan menghindari kerusakan.

Demikian kata fakhsya’ dan munkar, al-ma’rifah yang melekat pada kedua kata tesebut juga menunjukan sebuah larangan yang umum yang mengarah kepada kemungkaran atau kerusakan baik secara lisan maupun tindakan.

Hubungan manusia dengan lingkungan sebagai upaya manusia untuk mencari jati dirinya. Sesuatu yang ada (real) sebab manusia merupakan bagian dari lingkungan. Manusia sebagai bagian dari lingkungan merupakan jawaban dasar pendekatan sosiologis yang merupakan pendekatan jaringan kerja sosial ekologis. Hal ini tak pelak manusia sangat berperan aktif untuk pemeliharaan alam dan lingkungannya.

Hubungan keterikatan manusia dengan manusia lainnya dan lingkungan, sudah kita ketahui sebagai hal yang tidak terceraikan. Hubungan itu tidak dapat dipisahkan, merupakan hubungan yang saling membutuhkan. Manusia membutuhkan alat-alat, benda-benda, tumbuh-tumbuhan, binatang dan zat-zat tertentu. Jadi tak mungkin manusia di pisahkan dengan alam dan lingkunganya.

Keeratan hubungan antara manusia dengan alam dan lingkunganya itu tercermin juga di dalam cara hidup mereka dalam mata pencaharian hidup. Cara pencaharian hidup masyarakat sederhananya biasanya memang amat ditentukan oleh alam dan lingkungannya.

Misalnya; suatu kelompok masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan, mereka otomatis sangat bergantung dari alam pegunungan dengan cara bertani, berternak, berkebun, dan berladang. Kelompok masyarakat yang tinggal di daerah pesisir, meraka sangat bergantung dari kondisi pesisir dengan cara melaut, pertambakan, dan sangat bergantung dari hasil laut.

3. Manusia dan pemeliharaan lingkungan

Manusia sangat terkait dan memiliki hubungan dinamis dengan lingkungan, secara naluri manusia memiliki potensi kepedulian ekologis. Akan tetapi pada dasaran realnya kepedulian manusia terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh akal pikirannya, sehingga manusia memilik potensi untuk memelihara dan merusak. Hubungan antara Tuhan, manusia dan lingkungannya sangatlah harmonis dan berkesinambungan dalam waktu dan ruang yang tak terbatas. Hal ini terkait dengan hubungan sistemik antara hubungan Tuhan dengan lingkungan sebagai pencipta, pemilik, dan pemelihara alam semesta. Allah berfiman:

(yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah Dia; dan dia adalah pemelihara segala sesuatu.” (Al-An’am: 102)

Firman Allah menunujukan bahwa Allah sebagai pencipta, pemilik dan pemelihara lingkungan, yang mempunyai hak kepemilikan atas lingkungan beserta isinya

Allah sebagai pemilik tunggal semesta alam, menjadikan hasil ciptaanya untuk kepentingan manusia, yang sesungguhnya manusia juga merupakan bagian integral dari lingkungan.

Sumber daya alam dan lingkungan tercipta adalah untuk dapat didayagunakan oleh manusia, akan tetapi manusia bukanlah pemilik mutlak yang seenaknya mengeksploitasi ia terikat dengan hubungan hamba dengan Tuhannya. Manusia berkewajiban untuk menjaga, memlihara dan memakmurkan sumber daya alam dan lingkungan.

Sebagai pemelihara lingkungan yang menempati dan berinteraksi dengan alam mempunyai hubungan logis dalam upaya mewujudkan rahmatalil’alamin. Manusia sebagai subjek pemelihara harus mampu membuat perencanaan dan sekaligus melaksanakan serta mengawasi tindak pelestarian lingkungan.

Pemeliharaan lingkungan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh manusia, apa lagi di era modern ini yang mana sudah terjadi dampak serius atas terjadinya krisis ekologis. Diperlukan pencegahan dan pengelolaan dalam penanganan krisis ekologis yang menimpa manusia modern, salah satu pemeliharaan tersebut melalui konservasi alam.

Konservasi merupakan sebagai bentuk kepedulian manusia terhadap lingkungan hidup dan fitrah manusia atas kesadaran ekologisnya untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan mampu memikirkan kelangsungan hidup generasi kini maupun yang akan datang.

Semangat koservasi dan pelayanan terhadap pelestarian alam dan lingkungan telah di contohkan Rasulullah Saw sendiri, beberapa institusi penting yang dipandang sangat vital menyangkut alam semesta diantaranya; pembagian lahan, hutan, pengelolaan tanah, kawasan lindung, dan tata kota.

Intitusi penting tersebut diantaranya yaitu:

Pertama, ihya al-mawat merupakan syariat dalam memakmurkan dan memanfaatkan bumi untuk kepentingan kemaslahatan manusia secara individu maupun kolektif.

Kedua, iqta’ merupakan lahan yang dipinjamkan (lahan garap) oleh negara kepada para investor dengan perjanjian kesanggupan untuk mengadakan reklamasi, maka dalam iqta’ harus ada jaminan tanggung jawab, keuntungan baik untuk investor, pemerintah maupun masyarakat setempat.

Ketiga, ijarah atau sewa menyewa merupakan mekanisme syariat dalam mengelola lahan yang dimiliki oleh negara atau pribadi untuk disewakan. Perjanjian dalam sewa menyewa lahan ini harus ditentukan jangka waktunya dan ditentukan secara spesifik keperluannya.

Keempat, harim merupakan lahan atau kawasan yang sengaja dilindungi untuk melestarikan sember-sumber alam dan merupakan gabungan dua kawasan yaitu yang telah digarap (ihya) dan yang tidak digarap (mawat).

Kelima, hima merupakan salah satu istilah yang tepat untuk diterjemahkan menjadi kawasan lindung, hal ini seperti taman nasional, suaka alam, hutan lindung dan suaka margasatwa.

Dimensi diatas, ini terkait dengan hubungan keimanan berupa kebaikan dan kebenaran bahwa manusia diciptakan untuk mencintai dan memakmurkan alam semesta.

Sedangkan dialektika vertikal terikat dengan keindahan untuk bisa memanfaatkan alam untuk keperluan manusia dengan secukupnya dan tidak berlebihan serta mewujudkan keharmonisan estetik alam semesta. Sehingga krisis ekologi secara epistemologi dan aksiologi dapat dielaborasi ke berbagai bidang kehidupan manusia.