Barisan.co – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dikabarkan sempat didatangi puluhan aparat kepolisian di kantornya yang terletak di daerah Matraman, Jakarta Timur untuk melakukan penangkapan terhadapnya pada Senin petang (19/10/2020).
Menurut kesaksian sahabatnya, Tony Rosyid, semua orang di kantor itu, termasuk para tukang yang sedang melakukan rehab kantor tersebut, diminta dan diperiksa ponselnya.
“Dalam kesempatan itu telah disodorkan surat penangkapan, tetapi ditolak oleh Ahmad Yani, dan ditanyakan atas dasar apa ia ditangkap, kasus apa dan pasal-pasal mana yang dituduhkan?
Karena petugas tidak bisa menjawab, akhirnya Ahmad Yani meminta agar Ketua Tim Penangkapan tersebut untuk memberikan penjelasan.” kata Tony Rosyd dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
Tony melanjutkan, seorang berpangkat AKBP sebagai ketua Tim penangkapan itu kemudian menunjukkan video dari youtube yang dibuat oleh Saudara Anton Permana, yang menurut keterangan Anton Permana, narasi tersebut dibuat oleh Ahmad Yani.
Diketahui Anton sendiri beberapa hari lalu ditangkap dan ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
“Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tanggani dan disebarkan secara luas.” terang Tony
Mengingat hal tersebut, merupakan pengembangan pemeriksaan perkara terdakwa Saudara Anton Permana yang ditandatanggani pada pukul 18.15 WIB, maka disampaikan Ahmad Yani, sesuai prosedur hukum yang berlaku ia harus dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan hal tersebut.
“Dalam kaitan itu, petugas kemudian bersepakat untuk saling bertelepon Selasa pagi,” pungkasnya. []