Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Larangan Bernafas Ketika Minum, Sesuai Anjuran Rasulullah

Redaksi
×

Larangan Bernafas Ketika Minum, Sesuai Anjuran Rasulullah

Sebarkan artikel ini

Anjuran Rasulullah Saw tentang larangan bernafas ketika minum, “Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas…”

BARISAN.CO – Tidak jarang orang yang ketika sedang minum sambil bernafas di dalam gelas dan biasanya orang yang seperti ini dikarenakan tergesa-gesa. Tampaknya hal tersebut tidak mengapa dilakukan, namun ketika dipahami lebih dalam orang yang cara minumnya seperti itu tidak akan banyak mendapatkan manfaat dari air yang diminumnya.

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.” (HR. Bukhari).

Sebagian ulama mengatakan, “Larangan bernafas ketika minum di dalam bejana sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain maka orang itu bisa terganggu dengan cara minum seperti itu.”

Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru. Sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen.

Serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, di dalamnya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing.

Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar. Lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah Saw memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagaimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum.

Demikian ini karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya.

Ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat.