Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

:: Ananta Damarjati
9 Oktober 2022
dalam Fokus
Hari Anti-Hukuman Mati

Ilustrasi: news24.com.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

10 Oktober ditetapkan sebagai Hari Anti-Hukuman Mati sedunia.

BARISAN.CO – Tanggal 10 Oktober 2022 esok adalah kali kedua puluh World Coalition Against the Death Penalty (Koalisi Anti-Hukuman Mati) memperjuangkan penghapusan hukuman mati di seluruh dunia.

Koalisi ini terdiri dari lebih dari 160 organisasi non-pemerintah yang dibentuk di Roma, Italia, pada tanggal 13 Mei 2002.

Setiap tahun, koalisi mengusung tema berbeda-beda untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa hukuman mati mencederai rasa kemanusiaan.

Tahun ini koalisi mengusung tema “Penyiksaan dan Hukuman Mati”. Tema ini didedikasikan untuk orang-orang yang diancam hukuman mati, atau sedang menjalani proses hukuman mati, dan menjadi korban penyiksaan atas itu.

BACAJUGA

Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023

Dalam keterangan resminya, koalisi mengatakan masih ada 28.670 orang di seluruh dunia yang sedang berada di ruang tunggu eksekusi mati.

Sementara itu China, Iran, Mesir, Arab Saudi, dan Suriah menjadi negara-negara yang telah menyumbang angka eksekusi mati terbesar pada 2021.

“Kami mengajak masyarakat sipil, pemimpin dunia, pengacara, guru, artis, jurnalis, pemimpin agama, dan lainnya untuk melanjutkan kerja-kerja menuju penghapusan hukuman mati atas semua bentuk kejahatan,” demikian bunyi rilis koalisi.

Koalisi mengatakan, semestinya, hukuman terhadap pelaku kejahatan harus bebas dari segala bentuk penghukuman yang kejam, penyiksaan yang tidak manusiawi, dan perlakuan buruk yang merendahkan martabat manusia.

Tujuan hukum adalah mengaktifkan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Efek jera bisa diperoleh jika sebuah negara punya kepastian akan adanya hukuman. Sayangnya, banyak negara masih keliru menganggap kepastian adanya hukuman sama dengan tingkat kekejaman hukuman.

Maka kemudian banyak negara salah menulis konstitusi hukumnya bahwa semakin kejam hukuman semakin besar efek jera. Padahal, fakta justru berkata sebaliknya.

Banyak negara yang menjadi tertib tanpa mengakomodir hukuman mati. Banyak juga negara yang tetap punya tingkat kejahatan tinggi meski hukuman mati dilaksanakan secara berkala.

“Hukuman mati tidak pernah efisien dan tidak membuat masyarakat lebih aman. Tidak pernah ada bukti bahwa hukuman mati mencegah kejahatan lebih efektif daripada penjara seumur hidup,” tulis koalisi.

Ada banyak alasan lain untuk menghapus hukuman mati. Yang paling utama, koalisi percaya bahwa tidak satupun negara yang seharusnya punya kekuatan mengambil nyawa seseorang.

Jutru sebaliknya, negara perlu mengedepankan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup. Dengan kata lain, negara-negara retensionis (negara ang mengakomodir hukuman mati) sejak awal telah melanggar standar internasional.

Tren Hukuman Mati

Amnesty International, salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti-Hukuman Mati, mencatat bahwa terjadi peningkatan tren hukuman mati secara global dari setidaknya 1.477 kasus pada tahun 2020 menjadi setidaknya 2.052 kasus pada tahun 2021.

Angka tersebut belum merepresentasikan ribuan eksekusi di negara-negara yang menutup informasi tentang hukuman mati seperti China, Korea Utara, Vietnam, dan lain-lain. Angka pasti eksekusi mati bisa jadi berlipat-lipat lebih besar.

Meski demikian, Amnesty International juga mencatat semakin bertambahnya dukungan untuk menghapuskan hukuman mati dari negara-negara dunia.

Parlemen Sierra Leone, misalnya, tahun lalu telah mengadopsi RUU yang akan sepenuhnya menghapus hukuman mati.

Presiden Kazakhstan, contoh lain, menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati pada bulan Desember tahun lalu. Gerakan-gerakan serupa juga ditemui di Armenia, Afrika Tengah, Ghana, Malaysia, dan Filipina.

“Walaupun tren global menunjukkan dukungan terhadap penghapusan hukuman mati, belum saatnya mengurangi tekanan di isu ini. Kita harus terus mencela pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan penggunaan hukuman kejam ini. Dunia tanpa hukuman mati dapat dicapai, tetapi perjuangan untuk itu harus terus berlanjut,” tulis laporan Amnesty International. [dmr]

Topik: FokusHari Anti-Hukuman Mati SeduniaHukuman MatiWorld Coalition Against the Death Penalty
Bagikan2Tweet1Send
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Junta Militer
Fokus

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya
Fokus

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar
Fokus

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
doa setelah sholat dhuha

Doa Setelah Sholat Dhuha Teks Arab, Latin dan Artinya

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

TRANSLATE

TERBARU

Al-Quran Cina
Berita

Xi Jinping Susun Al-Quran Versi Cina, Gabungkan Ajaran Islam dengan Konfusianisme

:: Ananta Damarjati
22 September 2023

Penulisan Al-Quran versi Cina menuai penolakan lantaran dinilai mengurangi keutuhan Islam. BARISAN.CO – Cina di bawah Presiden Xi Jinping berencana...

Selengkapnya
Karhutla

Kepala BNPB Soal Maraknya Karhutla: Jangan Sampai Kita Kirim Asap ke Negara Tetangga

22 September 2023
AdaKami

‘Kami Akan Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Pelanggaran’, Respons OJK Setelah Viral Kasus Pinjol AdaKami

22 September 2023
Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response

Masyarakat Indonesia Gemar Belanja di Tanggal Kembar, Ini Datanya

21 September 2023
kitab maulid

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Ganjar azan

Penuhi Unsur Politik Identitas, KPPP Gelar Demo Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

21 September 2023
Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

21 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

:: Suroto
21 September 2023

Apakah Keuntungan Itu

Selengkapnya
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang