Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

:: Ananta Damarjati
9 Oktober 2022
dalam Fokus
Hari Anti-Hukuman Mati

Ilustrasi: news24.com.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

10 Oktober ditetapkan sebagai Hari Anti-Hukuman Mati sedunia.

BARISAN.CO – Tanggal 10 Oktober 2022 esok adalah kali kedua puluh World Coalition Against the Death Penalty (Koalisi Anti-Hukuman Mati) memperjuangkan penghapusan hukuman mati di seluruh dunia.

Koalisi ini terdiri dari lebih dari 160 organisasi non-pemerintah yang dibentuk di Roma, Italia, pada tanggal 13 Mei 2002.

Setiap tahun, koalisi mengusung tema berbeda-beda untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa hukuman mati mencederai rasa kemanusiaan.

Tahun ini koalisi mengusung tema “Penyiksaan dan Hukuman Mati”. Tema ini didedikasikan untuk orang-orang yang diancam hukuman mati, atau sedang menjalani proses hukuman mati, dan menjadi korban penyiksaan atas itu.

BACAJUGA

Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023

Dalam keterangan resminya, koalisi mengatakan masih ada 28.670 orang di seluruh dunia yang sedang berada di ruang tunggu eksekusi mati.

Sementara itu China, Iran, Mesir, Arab Saudi, dan Suriah menjadi negara-negara yang telah menyumbang angka eksekusi mati terbesar pada 2021.

“Kami mengajak masyarakat sipil, pemimpin dunia, pengacara, guru, artis, jurnalis, pemimpin agama, dan lainnya untuk melanjutkan kerja-kerja menuju penghapusan hukuman mati atas semua bentuk kejahatan,” demikian bunyi rilis koalisi.

Koalisi mengatakan, semestinya, hukuman terhadap pelaku kejahatan harus bebas dari segala bentuk penghukuman yang kejam, penyiksaan yang tidak manusiawi, dan perlakuan buruk yang merendahkan martabat manusia.

Tujuan hukum adalah mengaktifkan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Efek jera bisa diperoleh jika sebuah negara punya kepastian akan adanya hukuman. Sayangnya, banyak negara masih keliru menganggap kepastian adanya hukuman sama dengan tingkat kekejaman hukuman.

Maka kemudian banyak negara salah menulis konstitusi hukumnya bahwa semakin kejam hukuman semakin besar efek jera. Padahal, fakta justru berkata sebaliknya.

Banyak negara yang menjadi tertib tanpa mengakomodir hukuman mati. Banyak juga negara yang tetap punya tingkat kejahatan tinggi meski hukuman mati dilaksanakan secara berkala.

“Hukuman mati tidak pernah efisien dan tidak membuat masyarakat lebih aman. Tidak pernah ada bukti bahwa hukuman mati mencegah kejahatan lebih efektif daripada penjara seumur hidup,” tulis koalisi.

Ada banyak alasan lain untuk menghapus hukuman mati. Yang paling utama, koalisi percaya bahwa tidak satupun negara yang seharusnya punya kekuatan mengambil nyawa seseorang.

Jutru sebaliknya, negara perlu mengedepankan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup. Dengan kata lain, negara-negara retensionis (negara ang mengakomodir hukuman mati) sejak awal telah melanggar standar internasional.

Tren Hukuman Mati

Amnesty International, salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti-Hukuman Mati, mencatat bahwa terjadi peningkatan tren hukuman mati secara global dari setidaknya 1.477 kasus pada tahun 2020 menjadi setidaknya 2.052 kasus pada tahun 2021.

Angka tersebut belum merepresentasikan ribuan eksekusi di negara-negara yang menutup informasi tentang hukuman mati seperti China, Korea Utara, Vietnam, dan lain-lain. Angka pasti eksekusi mati bisa jadi berlipat-lipat lebih besar.

Meski demikian, Amnesty International juga mencatat semakin bertambahnya dukungan untuk menghapuskan hukuman mati dari negara-negara dunia.

Parlemen Sierra Leone, misalnya, tahun lalu telah mengadopsi RUU yang akan sepenuhnya menghapus hukuman mati.

Presiden Kazakhstan, contoh lain, menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati pada bulan Desember tahun lalu. Gerakan-gerakan serupa juga ditemui di Armenia, Afrika Tengah, Ghana, Malaysia, dan Filipina.

“Walaupun tren global menunjukkan dukungan terhadap penghapusan hukuman mati, belum saatnya mengurangi tekanan di isu ini. Kita harus terus mencela pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan penggunaan hukuman kejam ini. Dunia tanpa hukuman mati dapat dicapai, tetapi perjuangan untuk itu harus terus berlanjut,” tulis laporan Amnesty International. [dmr]

Topik: FokusHari Anti-Hukuman Mati SeduniaHukuman MatiWorld Coalition Against the Death Penalty
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Junta Militer
Fokus

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya
Fokus

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar
Fokus

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
doa setelah sholat dhuha

Doa Setelah Sholat Dhuha Teks Arab, Latin dan Artinya

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang