Fenomena bangsa ini seakan tidak mencerminkan kedewasaan dalam bernegara. Ada kesan seolah-olah ada opini bahwa rakyat tidak percaya pada pemerintah, sedang pemerintah mencurigai rakyatnya.
Masyarakat begitu terpolarisasi antara mereka yang pro dengan pemerintah dengan mereka yang beroposisi. Bukannya kesantunan yang dipertontonkan, justru malah sebaliknya. Kita disuguhi tontonan sesama anak bangsa yang saling serang, saling hina, saling tidak percaya dan suka mempertengkarkan kebenaran.
Dan terakhir adalah masalah keadilan. Negara didirikan salah satu tujuannya adalah untuk keadilan. Hal itu termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Rakyat harus taat dan patuh pada pemerintah dan pemerintah harus adil pada rakyatnya.
Keadilan itu bisa dilihat dari indikator-indikatornya. Seperti penegakkan hukumnya, kebijakannya dan apakah kekuasaan itu dijalankan untuk melayani rakyat atau untuk memperkaya diri sendiri.
Jepara, 07 Desember 2020
*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus