Generasi mudanya merasa minder dengan negara-negara lain. Bangga dengan budaya negara asing yang dianggap lebih maju dari negaranya. Apakah yang dinamakan maju itu?
Padahal peradaban barat hanya ditopang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara spiritual ia amat miskin dan rapuh. Indonesia adalah negara yang tidak melupakan aspek spiritual sebagai penyangga peradabannya. Indonesia menempatkan diri sebagai negara yang duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan negara negara lain.
Bung Karno pernah mengajarkan bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalime yang sempit, nasionalisme yang chauvinisne, nasionalisme yang menganggap negara lain rendah. Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan.
Masyarakat Indonesia adalah orang yang suka musyawarah mufakat dalam memutuskan sesuatu hal menyangkut kepentingan orang banyak. Hal itu dicontohkan masyarakat desa jauh sebelum Indonesia merdeka.
Segala perkara diselesaikan dengan kekeluargaan dengan mengutamakan sikap toleransi dan persaudaraan. Inilah demokrasi asli Indonesia. Bung Hatta kemudian menyebutnya sebagai “demokrasi desa”.
Fenomena bangsa ini seakan tidak mencerminkan kedewasaan dalam bernegara. Ada kesan seolah-olah ada opini bahwa rakyat tidak percaya pada pemerintah, sedang pemerintah mencurigai rakyatnya.
Masyarakat begitu terpolarisasi antara mereka yang pro dengan pemerintah dengan mereka yang beroposisi. Bukannya kesantunan yang dipertontonkan, justru malah sebaliknya. Kita disuguhi tontonan sesama anak bangsa yang saling serang, saling hina, saling tidak percaya dan suka mempertengkarkan kebenaran.
Dan terakhir adalah masalah keadilan. Negara didirikan salah satu tujuannya adalah untuk keadilan. Hal itu termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Rakyat harus taat dan patuh pada pemerintah dan pemerintah harus adil pada rakyatnya.
Keadilan itu bisa dilihat dari indikator-indikatornya. Seperti penegakkan hukumnya, kebijakannya dan apakah kekuasaan itu dijalankan untuk melayani rakyat atau untuk memperkaya diri sendiri.
Jepara, 07 Desember 2020
*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus