Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

Redaksi
×

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Salah satu tantangan besar pengelolaan ekonomi Indonesia adalah menciptakan lapangan kerja yang cukup. Bahkan, tidak sekadar cukup, namun harus memiliki kualitas yang memadai. Antara lain bisa menjamin pekerja untuk mengembangkan diri, menghormati hak-hak asasi manusia, dan memberi pendapatan yang cukup bagi pekerja untuk hidup sejahtera.

Hal itu bersesuaian dengan kampanye International Labour Organization (ILO) tentang pekerjaan yang layak (decent work). Pekerjaan yang layak membuat orang dapat bekerja secara produktif dalam kondisi yang menjamin kesetaraan (equality), kebebasan (freedom), keamanan (security) dan martabatnya (dignity) sebagai seorang manusia.

Pekerjaan layak disebut oleh BPS sebagai aspek paling utama dalam upaya pengentasan kemiskinan, serta cara untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, ILO mengemukakan empat pilar strategis yang menjadi pusat perhatian dalam hal ini. Yaitu: 1. Hak di tempat kerja (Rights at Work); 2. Pekerjaan Penuh dan Produktif (Full and Productive Employment); 3. Perlindungan Sosial (Social Protection); dan 4. Dialog Sosial (Social Dialogue).

Empat pilar tersebut direpresentasikan atau diwujudkan dalam sepuluh unsur utama, yang masing-masing dimonitor dengan beberapa indikator. Unsur utama tersebut antara lain adalah: kesempatan kerja; pendapatan yang cukup dan pekerjaan yang produktif; jam kerja yang layak; menggabungkan pekerjaan, keluarga dan kehidupan pribadi; pekerjaan yang harus dihapuskan; stabilitas dan jaminan pekerjaan; kesempatan dan perlakuan yang setara dalam pekerjaan; lingkungan kerja yang aman; jaminan sosial; dan dialog sosial, representasi pekerja dan pengusaha.

Keterkaitan antara empat pilar strategis dan sepuluh unsur utama dari pekerjaan layak digambarkan serupa matriks agenda. Tiap unsur utama merupakan penjabaran atau sekurangnya bersesuaian dengan satu atau lebih pilar. Tiap unsur utama memiliki satu atau lebih indikator yang dimonitor dan dipublikasi oleh BPS.

Unsur kesempatan kerja dalam pekerjaan layak merupakan representasi pilar pertama dan kedua. Bermakna setiap orang pada usia kerja yang memutuskan untuk mencari pekerjaan harus mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa kecuali.

Ada sebelas indikator pengukurannya. Empat yang utama adalah: 1. Employment to Population Ratio (EPR); 2. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT); 3. Penduduk usia muda tanpa kegiatan; 4. Penduduk yang bekerja di sektor informal.

Unsur pendapatan yang cukup dan pekerjaan yang produktif representasi pilar pertama dan ketiga. Pekerjaan yang produktif berarti melibatkan pekerja untuk berkontribusi dan menghasilkan sesuatu yang bernilai dalam bidang pekerjaannya. Pendapatan yang cukup memastikan bahwa pekerja menerima pendapatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Terdapat tujuh indikator pengukurannya. Yaitu: 1. Pekerja miskin; 2. Low Pay Rate (LPR); 3. Rata-rata upah pada jenis pekerjaan terpilih; 4. Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai; 5. Persentase upah minimum terhadap upah median; 6. Indeks upah pekerja sektor industri; dan 7. Pekerja yang mendapatkan pelatihan kerja pada pekerjaan terkait.

Unsur jam kerja yang layak bersesuaian dengan pilar pertama dan ketiga. Jam kerja yang layak tidak boleh berlebihan atau kurang. Jam kerja yang berlebihan mengindikasikan upah per jam yang tidak memadai dan berdampak kurang baik terhadap kesehatan fisik dan mental pekerja. Sedangkan jam kerja yang kurang menunjukkan kemampuan pekerja yang belum dimanfaatkan secara optimal.