Terdapat tujuh indikator pengukurannya. Yaitu: 1. Pekerja miskin; 2. Low Pay Rate (LPR); 3. Rata-rata upah pada jenis pekerjaan terpilih; 4. Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai; 5. Persentase upah minimum terhadap upah median; 6. Indeks upah pekerja sektor industri; dan 7. Pekerja yang mendapatkan pelatihan kerja pada pekerjaan terkait.
Unsur jam kerja yang layak bersesuaian dengan pilar pertama dan ketiga. Jam kerja yang layak tidak boleh berlebihan atau kurang. Jam kerja yang berlebihan mengindikasikan upah per jam yang tidak memadai dan berdampak kurang baik terhadap kesehatan fisik dan mental pekerja. Sedangkan jam kerja yang kurang menunjukkan kemampuan pekerja yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Terdapat empat indikator pengukurannya. Yaitu: 1. Pekerjaan dengan jam kerja berlebih; 2. Pekerjaan dengan jam kerja mingguan; 3. Rata-rata jam kerja tahunan per pekerja; dan 4. Tingkat Setengah Penganggur.
Unsur stabilitas dan jaminan pekerjaan sesuai dengan pilar pertama, kedua dan ketiga. Pekerjaan yang tidak stabil merupakan salah satu sumber stres dan kekhawatiran utama bagi sebagian pekerja. Kehilangan pekerjaan berdampak pada kerugian finansial dan hilangnya akumulasi modal manusia. Dapat dikatakan bahwa pekerjaan yang tidak stabil mempunyai banyak sekali risiko.
Unsur jaminan sosial bersesuaian dengan pilar pertama dan ketiga. Akses terhadap jaminan sosial adalah bagian dari hak asasi manusia. Meski berbeda ukuran antar negara, terdapat kesepakatan bahwa sistem jaminan sosial penting dikembangkan oleh negara untuk melindungi segenap warga negaranya. Sistem jaminan sosial itu antara lain menliputi: pelayanan kesehatan, tunjangan keselamatan, tunjangan pengangguran, pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan persalinan, dan lain-lain.
Unsur dialog sosial, representasi pekerja, dan pengusaha merupakan unsur pekerjaan layak yang sesuai dengan pilar pertama dan keempat. Terdapat kesempatan bagi pekerja mengekspresikan pandangan mengenai pekerjaannya, baik secara langsung, maupun tidak langsung.
Melalui dialog sosial dimungkinkan segala bentuk negosiasi, konsultasi, pertukaran pikiran dan informasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menyelesaikan setiap isu yang melibatkan kepentingan bersama. Salah satu indikator pengukurannya adalah kepesertaan pada serikat pekerja. [rif]