Memberikan nama anak adalah kewajiban orangtua, bahkan Rasulullah Saw berpesan untuk memberikan nama anak yang baik
BARISAN.CO – Ada sebuah ungkapan “apalah arti sebuah nama”. Oleh karenanya tidak jarang kita temukan di sekitar kita nama-nama orang yang asal. Ada di sebuah kampung di daerah Jawa Tengah yang memang paham agamanya tidak terlalu kuat, warga di sana banyak yang lantas memberikan nama anak-anak mereka asal-asalan. Misalnya Kepung, karena si anak ini lahir dikerumuni banyak orang, ada juga Wage karena kebetulan dia lahir tepat di hari jawa ‘wage’.
Di Indonesia, hal itu memang tidak terlalu banyak dijumpai, karena kini para orangtua lebih banyak mengadopsi nama-nama orang barat untuk dijadikan nama anak mereka, misalnya; Alex, Tony, Andrew, Sisca, dll. Ataupun memberikan nama-nama yang umum berlaku di daerah masing-masing, missal di Jawa bernama Jono, atau di Sunda Asep, di Makasar ada Deang, dll.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Inggris, di sana Nama “Muhammad” ternyata paling banyak digunakan sebagai nama bayi di London, Inggris, pada tahun 2012. Nama Rasulullah SSaw ini bahkan merupakan nama paling populer kedua yang dijadikan sebagai nama bayi-bayi di seluruh Inggris dan Wales.
Fakta ini dilaporkan Kantor Statistik Internasional Inggris (ONS), seperti dikutip dari Daily Express, Senin (12/08). Laporan tahunan tersebut mencantumkan 100 nama depan paling populer bagi bayi lelaki dan perempuan di Inggris.
Kewajiban orangtua memberikan nama anak yang baik
Sebagai seorang muslim kita tidak bisa menganggap biasa ketika memberikan nama anak, bahkan Rasulullah Saw telah berpesan untuk memberikan nama anak yang baik. Nabi Muhammad Saw bersabda dari Abu Hurairah:
مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ
“Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa.” (HR. At Tirmidzi)
Pentingnya Pemberian Nama
Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anu Allah Swt berfirman:
يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7)
Ibnu Hazm berkata dalam Marotib Al-Ijma’ “Para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan, dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (tidak dikenal) oleh masyarakat.”