Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Memberikan Nama Anak Menurut Islam, Wajib Kamu Ketahui

Redaksi
×

Memberikan Nama Anak Menurut Islam, Wajib Kamu Ketahui

Sebarkan artikel ini

Memberikan nama anak adalah kewajiban orangtua, bahkan Rasulullah Saw berpesan untuk memberikan nama anak yang baik

BARISAN.CO – Ada sebuah ungkapan “apalah arti sebuah nama”. Oleh karenanya tidak jarang kita temukan di sekitar kita nama-nama orang yang asal. Ada di sebuah kampung di daerah Jawa Tengah yang memang paham agamanya tidak terlalu kuat, warga di sana banyak yang lantas memberikan nama anak-anak mereka asal-asalan. Misalnya Kepung, karena si anak ini lahir dikerumuni banyak orang, ada juga Wage karena kebetulan dia lahir tepat di hari jawa ‘wage’.

Di Indonesia, hal itu memang tidak terlalu banyak dijumpai, karena kini para orangtua lebih banyak mengadopsi nama-nama orang barat untuk dijadikan nama anak mereka, misalnya; Alex, Tony, Andrew, Sisca, dll. Ataupun memberikan nama-nama yang umum berlaku di daerah masing-masing, missal di Jawa bernama Jono, atau di Sunda Asep, di Makasar ada Deang, dll.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Inggris, di sana Nama “Muhammad” ternyata paling banyak digunakan sebagai nama bayi di London, Inggris, pada tahun 2012. Nama Rasulullah SSaw ini bahkan merupakan nama paling populer kedua yang dijadikan sebagai nama bayi-bayi di seluruh Inggris dan Wales.

Fakta ini dilaporkan Kantor Statistik Internasional Inggris (ONS), seperti dikutip dari Daily Express, Senin (12/08). Laporan tahunan tersebut mencantumkan 100 nama depan paling populer bagi bayi lelaki dan perempuan di Inggris.

Kewajiban orangtua memberikan nama anak yang baik

Sebagai seorang muslim kita tidak bisa menganggap biasa ketika memberikan nama anak, bahkan Rasulullah Saw telah berpesan untuk memberikan nama anak yang baik. Nabi Muhammad Saw bersabda dari Abu Hurairah:

مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ

Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa.” (HR. At Tirmidzi)

Pentingnya Pemberian Nama

Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anu Allah Swt berfirman:

يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7)

Ibnu Hazm berkata dalam Marotib Al-Ijma’ “Para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan, dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (tidak dikenal) oleh masyarakat.”

Memilih nama terbaik untuk anak

Kewajiban bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan syariat dan lisan arab. Kadang kala pemberian nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syariat.

Nama yang disukai Allah

Misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Swt sebagaimana diterangkan oleh Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.

Nama yang indah

Misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim. Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka denganAbdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.

Nama nabi dan orang salih

Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad SAW. Rasulullah SAW, bersabda: “Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).

Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah, “Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkun-yah (gelar) dengan kun-yahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kun-yahnya pada saat beliau SAW masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau SAW juga terlarang”.

Nama yang diharamkan

Ibnul Qoyyim mengatakan dalam Tuhfatul Mauduud “Bahwa tidak dibolehkan memberikan nama-nama penghambaan selain kepada Allah Swt, missal Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi) dll. Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hambanya Matahari) dll.

Memberi nama dengan nama-nama Allah SWT, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll. Nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.”

Nama yang dimakruhkan

Para ulama telah memakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll. Memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat. Nama anak dengan nama para pengikut Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman.

Memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll. Nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “agama” (din), dan lafadz “Islam” (islam). Misalnya: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll. Memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll. [Luk]