Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Perbankan Belum Akan Memperlonggar Seluruh Kebijakan Kreditnya

Redaksi
×

Perbankan Belum Akan Memperlonggar Seluruh Kebijakan Kreditnya

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pihak perbankan memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2021 sebesar 7,3% (yoy). Hal itu dikatakan oleh Bank Indonesia berdasar Survei Perbankan Triwulan IV 2020 yang dirilis Selasa (19/01/2021). Optimisme ini terbilang tinggi, mengingat realisasi pertumbuhan kredit 2020 (s.d. November) justru masih minus 1,4%.

Sebagai informasi, Survei Perbankan dilaksanakan tiap tiga bulan oleh Bank Indonesia dengan respondennya sekitar 40 bank umum. Pangsa kredit dari seluruh responden mencapai kisaran 80% dari total kredit. Survei dilakukan antara lain untuk memperoleh informasi dini mengenai kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, pendanaan dan penentuan suku bunga, perkembangan permintaan dan penawaran kredit baru.  

Survei Triwulan IV 2020 menyimpulkan penyaluran kredit baru sudah akan meningkat pada triwulan I 2021. Hal ini terindikasi dari SBT penyaluran kredit baru yang sebesar 49,4%, meningkat dari 25,4% pada triwulan sebelumnya.  

Penyaluran kredit baru tersebut diprakirakan didorong oleh kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi. Optimisme pihak perbankan tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit.

Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru triwulan I 2021 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Kebijakan kredit

Bank Indonesia menyimpulkan sejalan dengan prakiraan meningkatnya pertumbuhan kredit baru, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I 2021 tidak seketat periode sebelumnya. Surveinya menyajikan Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 0,4% pada Triwulan I 2021, lebih rendah dari Triwulan IV 2020 yang sebesar 3,2%.

Aspek kebijakan penyaluran yang diperlonggar antara lain dalam hal plafon kredit, jangka waktu kredit,biaya persetujuan kredit, dan persyaratan administrasi. Secara jenis kredit akan terjadi pada kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit UMKM.

Meskipun secara umum dinilai akan terjadi pelonggaran kebijakan kredit, hasil rinci dari survei menunjukkan tidak seluruh kebijakan bersifat pelonggaran.

Sebanyak 85,29% responden (Bank Umum) menjawab tidak mengubah kebijakan kreditnya pada Triwulan I 2021. Persentase yang menjawab sedikit lebih longgar memang meningkat, tetapi yang menjawab lebih longgar justeru menurun. 

Dalam hal kredit investasi, lending standar secara umum memang melonggar. Akan tetapi, persentase yang menjawab akan sedikit lebih ketat meningkat menjadi 30,56%. Sedangkan yang mengatakan akan sedikit lebih longgar menurun menjadi 8,33%.

Dalam hal Kredit Kepemilikan Rumah dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPR/KPA), lending standar sedikit lebih ketat. Diperkuat oleh meningkatnya persentase responden yang mengatakan akan menerapkan kebijakan yang sedikit lebih ketat.    

Informasi lain yang bisa disimpulkan dari hasil survei adalah meningkatnya standar kebijakan kredit dalam aspek premi kredit berisiko dan aspek agunan.

Kontributor: Rachmawati